27.5 C
Mataram
Kamis, 2 Mei 2024
BerandaBerita UtamaRatusan PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Disnakertrans NTB Tunggu Daftar Nama dari...

Ratusan PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Disnakertrans NTB Tunggu Daftar Nama dari Pusat

Mataram (Inside Lombok) – Ada ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia di awal 2023 ini. Tercatat 222 orang PMI dipulangkan ke Indonesia, dengan proses deportasi berlangsung pada 2 dan 5 Januari 2023 lalu.

Para PMI tersebut dideportasi karena berbagai alasan. Antara lain tidak memiliki dokumen keimigrasian, overstay, tidak memiliki izin kerja dan lainnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB pun masih menunggu informasi terkait jumlah PMI asal NTB yang terkena deportasi itu. “Belum ada pemberitahuan dari pusat,” ujar Kepala Disnakertrans NTB , I Gede Putu Aryadi, Senin (9/1).

Diterangkan, ada 222 orang PMI dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Tanjungpinang oleh KJRI Johor. Rinciannya, PMI yang dipulangkan yakni 46 orang pada deportasi pertama terdiri dari ada 22 laki-laki, 23 perempuan dan satu bayi. Kemudian, 176 orang pada deportasi kedua yang terdiri 100 laki-laki, 67 perempuan dan 9 orang bayi.

- Advertisement -

Para PMI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti NTB, Sumatra dan Pulau Jawa. “Biasanya nanti ada daftar nama yang diberikan, berikut alamat dan kasusnya, kita tunggu saja. Kayaknya ini kasus yang lama,” terang Aryadi.

Sebagai informasi, ratusan PMI yang dideportasi tersebut kini ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Saat tiba di Tanjungpinang, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan dokumen lainnya.

“Setelah pemeriksaan kesehatan, dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bawaan oleh kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang,” ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Kombes Pol Amingga M Primastito. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer