27.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaResahkan Masyarakat, Polisi Tertibkan Anak-anak yang Bermain Pistol Mainan di Banyumulek

Resahkan Masyarakat, Polisi Tertibkan Anak-anak yang Bermain Pistol Mainan di Banyumulek

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sekelompok anak-anak yang ramai bermain pistol mainan di sekitar jalan raya Banyumulek ditertibkan polisi. Pasalnya, ada laporan terkait aktivitas yang disebut meresahkan masyarakat itu. Sehingga penertiban dilakukan guna mencegah terjadinya keributan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saat itu kami menemukan kerumunan anak-anak dan pemuda yang sedang bermain pistol mainan menggunakan peluru plastik. Tepatnya di Jalan Wisata Banyumulek Depan SMPN 2 Kediri Dusun Banyumulek Timur Desa Banyumulek Kecamatan Kediri,” ungkap Kapolsek Kediri, Iptu Dina Rizkiana, Senin (15/04/2024).

Keributan akibat bermain pistol mainan itu disebutnya sempat menimbulkan kesalahpahaman antara anak-anak dan pemuda dari Desa Banyumulek dan Desa Lelede. Namun, kesalahpahaman tersebut saat ini sudah diselesaikan dengan damai.

“Personel Polsek Kediri kemudian mengimbau kepada anak-anak dan pemuda tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing. Serta tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.

- Advertisement -

Selain itu, personel Polsek Kediri juga berkoordinasi dengan pemerintahan desa untuk mencegah terjadinya kembali kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas. Serta untuk menjalin komunikasi yang baik dan tepat sasaran dengan masyarakat sekitar.

“Tujuan dilaksanakannya patroli dan monitoring ini agar terwujudnya keamanan, ketertiban di seputaran wilayah. Sehingga dapat menekan gangguan kamtibmas pada saat warga menjalankan Idulfitri,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Tentunya upaya-upaya mencegah gangguan kamtibmas melalui cara preventif ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Dina mengatakan, kepolisian juga memerlukan peran serta masyarakat untuk menginformasikan apabila menemukan adanya gangguan, bisa melalui nomor Pelayanan 110. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer