32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaResidivis Jambret Alih Profesi Jual Sabu

Residivis Jambret Alih Profesi Jual Sabu

Mataram (Inside Lombok) – Sat Resnarkoba Polresta Mataram amankan seorang terduga pelaku kasus narkoba. Terduga pelaku sebelumnya merupakan mantan residivis kasus penjambretan dan sempat ditahan. Namun kembali tertangkap dengan kasus narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan tepatnya pada Kamis (1/9) sekitar pukul 13:00 wita pihaknya mengamankan terduga berinisial S alamat bertais. Di mana yang bersangkutan diamankan di salah satu kos-kosan.

“Jadi modus terduga memperjual belikan barang narkotika yang diduga narkotika jenis sabu itu di TKP di Bertais,” ujar Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (2/9).

Di mana yang bersangkutan berdasarkan informasi yang didapatkan, terduga pelaku sudah 1 tahun memperjual belikan narkotika jenis sabu-sabu. “Yang bersangkutan juga residivis pasal 365 jambret pernah diamankan tim puma Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya. Sekarang berubah aliran atau kegiatan mencoba-coba memperjual belikan narkotika jenis sabu-sabu,” bebernya.

Sementara barang diamankan ada 6,98 gram berikut alat komunikasi dan juga alat penghancur seperti blender. Di sisi lain, saat terduga pelaku S diinterogasi mengakui dirinya sebelumnya sempat menjambret satu kali. Namun kini beralih menjual sabu-sabu dan sudah dilakukan selama 1 tahun.

Untuk keuntungannya sendiri tidak menentu setiap kali penjualan, bahkan pernah mendapatkan Rp5 juta dalam sebulan. Di mana uang yang didapat untuk membiayai kebutuhan anaknya. “Alih profesi dari jambret jadi jua sabu karena untungnya lebih banyak sabu,” ujar S. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer