Mataram (Inside Lombok) – Tingkat pengangguran di NTB berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB sampai dengan Februari mencapai 109 ribu orang atau 3,92 persen. Sedangkan jumlah tenaga kerja mencapai 2,78 juta, di mana sebagian besar bekerja di sektor informal dengan lulusan pendidikan di bawah SMP.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan masyarakat banyak bekerja di sektor informal karena memang kondisi perusahaan atau industri di NTB sangat terbatas, hanya 548 unit atau 13,7 persen dari seluruh badan usaha di NTB.
“77 persen dari angkatan kerja bekerja di sektor informal. Kalau kita lihat lulusan SMP paling banyak bekerja di situ,” ujar I Gede Putu Aryadi, Rabu (10/8).
Sementara, jika melihat angka pengangguran di NTB cukup besar tentu disebabkan beberapa pengaruh. Pertama, pertumbuhan industri atau perusahaan belum sebanding dengan besarnya jumlah angkatan kerja. Sementara angka angkatan kerja tumbuh per tahun sebanyak 35-50 ribu orang. Kedua, pertumbuhan angkatan kerja yang besar jika melihat dari latar belakang keterampilan atau skill tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja atau industri.
“Misalnya sektor pariwisata yang seharusnya kita butuh engineering justru tamatan Sarjana Ekonomi dan lainnya. Apalagi angka pengangguran terbuka kalau dilihat dari pendidikan didominasi tingkat SMK, Diploma dan Perguruan Tinggi,” jelasnya.
Lantaran belum adanya link and match antara kompetensi sumber daya tenaga kerja dengan kebutuhan sesuai skill dari perusahaan atau industri. Kemudian belum tersambungnya informasi kebutuhan antara dunia industri dengan lembaga penyiapan tenaga kerja yang kompeten. Sehingga dengan adanya job fair yang diselenggarakan ini diharapkan informasi terkoneksi, pertemuan antara lembaga pencari kerja/lembaga pelatihan kerja dengan informasi dari kebutuhan pasar kerja.
“Kami harapkan adanya job fair dapat mempertemukan pasar kerja dengan pengguna atau perusahaan. Sehingga perusahaan benar-benar menerapkan kebutuhan tenaga kerja sesuai kompetensi yang dibutuhkan, ” imbuhnya.
Sebagai informasi, Virtual Job Fair Tahun 2022 dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 10-11 Agustus 2022 yang diikuti oleh 46 perusahaan dengan jumlah lowongan kerja mencapai ratusan bahkan diharapkan bisa ribuan pada akhir kegiatan dan jumlah pencari kerja (pencaker) yang sudah terdaftar pada saat pembukaan ini telah mencapai 441 orang.
Di sisi lain, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 pasal 17 tentang investasi bahwa setiap investasi di daerah diwajibkan memanfaatkan SDM Lokal. Dengan adanya Perda tersebut diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelaku utama. Untuk memenuhi kuota tersebut, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, dunia industri dan Lembaga Pelatihan bisa duduk bersama mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, dan berintegrasi untuk mempersiapkan SDM di NTB ini.
“Artinya dari sisi ketenagakerjaan kehadiran investasi bisa menciptakan dan menyerap calon pekerja sebanyak 70 persen dari Angkatan kerja. Selebihnya boleh dari luar, ini sudah di atur dalam Perda,” jelasnya. (dpi)