31.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaRusunawa Batulayar Diajukan untuk Relokasi Sementara Korban Bencana

Rusunawa Batulayar Diajukan untuk Relokasi Sementara Korban Bencana

Lombok Barat (Inside Lombok) – Wakil Bupati Lobar, Hj. Sumiatun mengusulkan agar para pengungsi yang rumahnya tak bisa lagi ditempati akibat banjir bandang dan tanah longsor dapat direlokasi sementara ke Rumah Susun Warga (Rusunawa) Batulayar milik Pemprov NTB. Terlebih lokasinya yang tak jauh dari pemukiman warga yang terdampak di Dusun Batulayar Utara.

“Solusi kita, agar Rusunawa atlet itu bisa dimanfaatkan bagi para pengungsi untuk sementara,” ujarnya. Bila melihat kondisi tujuh rumah warga yang rusak parah dan sudah tidak lagi bisa ditempati, usulan tersebut dinilai menawarkan solusi paling tepat.

Pihaknya telah mencoba mengusulkan hal itu kepada Pemprov NTB. Di mana dalam surat usulannya, Sumiatun menyebutkan agar Rusunawa itu diberikan izin untuk dipinjamkan, hingga waktu pengerjaan rumah warga yang terdampak dikerjakan tuntas.

Pemanfaatan Rusunawa tersebut menjadi penting, lantaran anomali cuaca yang diprediksi BMKG pun masih akan berlangsung hingga Februari – Maret tahun depan. Sehingga tempat tinggal korban terdampak dinilai masih rawan.

Wakil ketua DPRD Lobar, Hj. Nurul Adha pun mengaku setuju dengan apa yang diusulkan oleh Wabup Lobar tersebut. Menurutnya, rencana itu bisa menjadi satu langkah yang tepat. Tinggal bagaimana mengkoordinasikannya dengan Pemprov NTB.

“Masyarakat juga kan tidak baik jika harus berada di pengungsian terlalu lama. Karena itu bisa mempengaruhi kesehatan fisik hingga psikis mereka,” ujar Adha.

Tetapi ia tetap mengingatkan Pemda untuk mempersiapkan solusi jangka panjang. Agar segera merelokasi rumah warga yang menjadi korban bencana tersebut. Karena kondisi di lokasi terdampak yang dinilainya rawan.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lobar, Hartono Ahmad menjelaskan bila pemanfaatan Rusunawa itu menjadi lokasi sementara pengungsi telah disetujui, pembiayaan kebutuhan warga selama di sana akan tetap ditanggung oleh Pemda Lobar.

“Itu akan ditanggung oleh Pemda biaya semuanya untuk sementara. Kami setuju sekali kalau pemanfaatannya untuk korban banjir disetujui,” ungkap Hartono. Ia menyebut, pemanfaatannya untuk para pengungsi bisa berlangsung selama masa transisi darurat berakhir, dan kondisi normal sudah bisa ditetapkan.

“Kita akan ajukan dulu surat, supaya Rusunawa itu bisa dimanfaatkan untuk pengungsi yang ada di Batulayar Utara dan Karang Telage, Senteluk. Kalau yang di Kekait, mereka terlalu jauh untuk ke sana,” paparnya.

Pihaknya juga akan melakukan pendataan jumlah kepala keluarga yang harus direlokasi sementara ke Rusunawa. Termasuk berapa kamar yang dibutuhkan, agar estimasi biayanya pun dapat diperkirakan. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer