27.5 C
Mataram
Selasa, 7 Mei 2024
BerandaBerita UtamaSatpol PP Lotim Sidak Keliling Pasar untuk Menindak Peredaran Petasan

Satpol PP Lotim Sidak Keliling Pasar untuk Menindak Peredaran Petasan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam menjamin ketentraman dan kenyamanan masyarakat saat beribadah di bulan suci Ramadan, pihak Satpol PP Lombok Timur (Lotim) lakukan sidak ke pasar tradisional. Terutama untuk memantau dan meminimalisir peredaran petasan.

Razia oleh Satpol PP Lotim yang dilaksanakan di beberapa pasar tradisional berhasil mengamankan puluhan petasan. Seperti di Pasar Keruak, Pasar Rensing, dan Pasar Sakra Barat. Puluhan barang bukti petasan tersebut disita dari 25 pedagang petasan.

“Tiga pasar itu kita temukan petasan dengan berbagai merek,” ucap Sunrianto selaku Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Lotim kepada Inside Lombok, Senin (18/04).

Barang bukti (BB) petasan langsung disita dan diserahkan ke penyidik. Adapun petasan yang diamankan yakni Petasan yang mempunyai daya ledak besar.

- Advertisement -

Tindakan perdagangan petasan tersebut melanggar Perda Lotim dan masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring) dengan hukuman denda Rp5 juta dan kurungan selama 3 bulan.

“Kita tidak tahan pedagangnya, tetapi barang buktinya yang ditahan dan terhadap kasus penjualan petasan tanpa izin ini masuk dalam kasus tipiring,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer