Lombok Timur (Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) , temukan banyak peminta-minta atau pengemis yang beredar di Lotim berdasarkan hasil temuan di lapangan. Tercatat sebanyak 60 orang penyandang penyakit sosial tersebut berasal dari luar daerah yang beroperasi secara terkoordinir.
Kepala Satpol PP Lotim, Bq Farida Afriani mengatakan, berdasarkan temuan pihaknya di lapangan, banyak ditemukan peminta-minta yang beroperasi di Daerah Lotim. Kebanyakan penyandang penyakit sosial seperti itu berasal dari luar daerah yang kebanyakan merupakan dari Daerah Lombok Tengah.
“Sebanyak 60 penyandang penyakit sosial kita temukan dari luar daerah,” ucapnya saat dihubungi Inside Lombok, Sabtu (07/11/2020).
Pihak Satpol PP nantinya akan terus melakukan penertiban, agar nantinya para penyandang penyakit sosial tersebut bisa mendapatkan efek jera. Apalagi para penyandang penyakit sosial tersebut dikatakan masih sanggup untuk bekerja. Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Lombok Timur.
“Kita akan lakukan penertiban kemudian kita amankan dan diserahkan ke pihak DP3AKB untuk dilakukan pembinaan,”ujarnya.
Dikatakan Afriani, penertiban sejumlah kegiatan masyarakat yang mencari sumbangan amal di ruas jalan raya juga telah dilakukan koordinasi dengan desa maupun kecamatan. Hal tersebut lantaran meminta amal di tengah jalan dapat membahayakan pengendara maupun peminta amal.
“Hal tersebut kita lakukan guna penertiban berdasarkan instruksi bupati yang tidak memperbolehkan kegiatan mengemis yang dilakukan oleh masyarakat di ruas jalan,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil operasi gabungan bersama DP3AKB Lombok Timur, sejumlah masyarakat yang ditemukan mengemis diamankan dan diantarkan pulang, serta nantinya akan dilakukan pembinaan oleh DP3AKB.
“Setiap kegiatan operasi lapangan yang dilakukan jika ditemukan masyarakat yang mengemis di jalanan langsung ditindak tegas dan kita langsung amankan untuk diberikan pembinaan selanjutnya,”tutupnya.