Lombok Timur (Inside Lombok) – Seekor hiu paus tutul jenis Rychondon Typus, diperkirakan seberat 1,5 ton terperangkap oleh jaring nelayan saat mencari ikan di perairan Labuhan Haji pada Rabu 16 Juni.
Abdil Kadir yang merupakan seorang nelayan menceritakan, pada saat itu ia sedang berada di tengah laut untuk mencari ikan dengan menggunakan jaring. Akan tetapi, ketika ia mengangkat jaringnya ia dikejutkan oleh penampakan hiu paus yang terperangkap pada jaringnya.
“Pas saya angkat jaring itu, tiba-tiba ada hiu paus yang terlilit di jaring saya,” terang Abdul, Kamis (17/06/2021).
Melihat adanya hiu paus yang terperangkap, Abdul berusaha untuk melepaskan hiu paus tersebut dari lilitan jaring. Namun, usaha yang dilakukan tidak membuahkan hasil, sehingga ia menggeret hiu paus tersebut ke pinggir pantai Lungkak, Desa Ketapng Raya, Kecamatan Keruak, Lotim.
“Saya berusaha melepasnya dari lilitan jaring, tapi itu tidak berhasil,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Ketapang Raya, Zulkifli membenarkan adanya penemuan hiu paus yang terperangkap di jaring nelayan. Melihat kejadian itu, Zulkifli langsung melaporkannya ke petugas KKP, Pol Air, dan Polsek Keruak.
“Petugas langsung datang ke lokasi untuk mengevakuasi dan melepas ikan tersebut dari perangkap jaring dengan cara merusak jaring milik nelayan,” imbuhnya.
Selain itu, Perwakilan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lotim, Budi Prastyo mengatakan bahwa proses evakuasi harus dilakukan dengan cepat karena dikhawatirkan hiu paus mati karena terlalu lama di daratan.
“Pada saat evakuasi itu aja kondisi hiu paus sudah terlihat lemas,” tutupnya.
Adapun jaring nelayan yang rusak saat proses evakuasi tersebut, nantinya akan diganti rugikan oleh Pengawas Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) sebesar Rp3.000.000.