30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaSegera Lapor Jika Produk JPS Tidak Layak Konsumsi

Segera Lapor Jika Produk JPS Tidak Layak Konsumsi

Asissten II setda Kota Mataram,.H. Mahmuddin Tura (Inside Lombok/Azmah)

Mataram (Inside Lombok) – Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan mulai dilakukan awal pekan depan di Kota Mataram. Masyarakat yang mendapatkan paket JPS tidak layak konsumsi maka bisa dilaporkan melalui kelurahan.

Assisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Mataram, H. Mahmuddin Tura mengatakan, dalam paket tersebut diisi dengan produk-produk UMKM Kota Mataram. Misalnya, abon ayam, aluman kerupuk, jajan, dan beras 5 kg. Nilai paket sembako yang diberikan melalui program JPS tersebut yaitu sebesar Rp150 ribu.

“Itu semua produk UMKM. Hanya beras saja yang bukan dari UMKM. Karena tidak ada UMKM beras. Kalau ada penolakan dari masyarakat nanti rekaman akan mengganti. Kalau ada produk yang kedaluarsa, beras kutuan laporkan saja,” katanya.

Selain itu, dalam paket JPS akan dibuatkan daftar jenis bantuan yang diberikan. Sehingga masyarakat tahu apa saja bantuan yang didapatkan.

- Advertisement -

“Makanya di dalam kemasan itu ada daftar isinya. Jadi masyarakat tahu ini isinya,” ujarnya.

JPS akan diserahkan secara simbolis pada peringatan HUT Kota Mataram ke 28, Selasa 31 Agustus pekan depan. Setelah penyerahan secara simbolis, paket bantuan tersebut akan langsung disalurkan ke masing-masing kelurahan.

“Ditargetkan lima hari untuk penyalurannya. Karena biasanya ada perbaikan-perbaikan. Biasanya kan tiga hari udah clear. Itu ke kelurahan dulu dan tergantung kelurahannya. Kita siapkan seminggu lah,” ujar Mahmuddin.

Sebelum didistribusikan, nantinya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Pemkot Mataram. ” Nanti hari Senin kita periksa dulu di gudang. Setelah itu akan diperiksa lagi di kelurahan,” katanya.

Untuk diketahui, jumlah penerima JPS Kota Mataram yaitu sebanyak 32.163 orang. Alokasi anggaran yang disiapkan untuk penyaluran JPS tersebut yaitu sebesar Rp5 miliar. Penyaluran JPS ini dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ditengah pandemi Covid-19.

- Advertisement -

Berita Populer