28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaSejumlah Warga Tolak Pengosongan Lahan di Sirkuit MotoGP KEK Mandalika

Sejumlah Warga Tolak Pengosongan Lahan di Sirkuit MotoGP KEK Mandalika

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sengketa lahan antara warga dengan pihak ITDC selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah belum juga tuntas.

Pasalnya warga masih menolak mengosongkan lahan yang akan dijadikan untuk pembangunan sirkuit MotoGP, karena belum dibayar.

“Tanah kami belum dibayar, sampai kapanpun kami tetap menolak untuk mengosongkan lahan tersebut,” ujar Arifin Tomy perwakilan warga saat melakukan penolakan terkait rencana pengosongan lahan oleh PT ITDC, Senin.

Alasan ITDC akan melakukan penggusuran karena mereka memiliki HPL, sedangkan warga telah memiliki sertifikat atas tanah tersebut. Sehingga warga tetap menolak untuk mengosongkan lahan itu sebelum lunas dibayar.

“Untuk harga kami tergantung hasil negosiasi dan hasil apresial. Luas tanah saya itu 1,75 hektare di dua lokasi,” katanya.

“Kalau belum dibayar, kami tetap akan melakukan penolakan pengosongan lahan,” katanya.

Hal yang sama disampaikan oleh kuasa keluarga dari pemilik lahan, Zabur mengatakan, penghadangan ini dilakukan terkait dengan adanya surat dari ITDC untuk pengosongan lahan, sehingga warga berkumpul untuk melakukan penghadangan.

“Sekitar 11 warga yang diminta untuk mengosongkan lahan, namun luasnya semua saya kurang tahu,” jelasnya.

Dijelaskan, berdasarkan surat keputusan Gubernur NTB, lahan enclave yang harus diselesaikan oleh ITDC itu seluas 98 hektare dengan jumlah pemilik lahan 49 orang termasuk 11 warga yang saat ini masih belum diselesaikan dan belum menerima pembayaran.

“Bayar dulu baru warga mau mengosongkan lahan tersebut. Kalau harga tergantung hasil negosiasi,” ujarnya.

“Ada warga yang telah digusur, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian. Kami tidak mau seperti itu,” katanya.

Sebelumnya pihak ITDC telah melayangkan surat pertama prihal pengosongan lahan kepada warga. Di mana lahan-lahan seluas 1175 hektare di KEK diberikan oleh negara untuk dikelola oleh ITDC yang akan digunakan salah satunya untuk penyelenggaraan event otomotif berskala internasional.

Hingga berita ini diturunkan pihak ITDC belum dapat dikonfirmasi terkait sengketa lahan dengan warga tersebut. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer