25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSekarang Terbang ke NTB Bisa Pakai Antigen

Sekarang Terbang ke NTB Bisa Pakai Antigen

Penumpang di Bandara Lombok, Jum’at (3/9/2021). (Inside Lombok/istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Surat Edaran (SE) Gubernur NTB Nomor: 180/11/KUM/Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 di Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan penyesuaian terhadap syarat perjalanan udara.

Adapun penyesuaian yang dilakukan ialah dengan diperbolehkannya penggunaan hasil rapid test antigen sebagai persyaratan perjalanan udara untuk tujuan ke Provinsi NTB.

“Jika sebelumnya syarat perjalanan domestik dengan pesawat udara menuju Provinsi NTB wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR dan kartu vaksin minimal dosis pertama, maka sesuai SE Gubernur NTB terbaru tersebut, mulai 2 September 2021 tujuan ke NTB bisa menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam) dan kartu vaksin dosis kedua,”ungkap General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati, Jum’at (3/9/2021).

Jika menggunakan kartu vaksin dosis pertama, tetap harus melampirkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (2×24 jam).

Ketentuan penggunaan hasil rapid test antigen dan kartu vaksin dosis kedua tersebut hanya berlaku untuk penerbangan udara menuju Provinsi NTB.

“Sedangkan untuk keberangkatan dan dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai daerah PPKM level 4, level 3, dan level 2 di luar Provinsi NTB mengikuti aturan yang berlaku di daerah tujuan,” demikian bunyi Surat Edaran Gubernur NTB Nomor: 180/11/KUM/Tahun 2021.

Sementara tarif layanan pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Lombok saat ini juga turun menjadi Rp109 ribu. Sementara tarif layanan RT-PCR saat ini ditetapkan sebesar Rp525 ribu.

“Kami menyambut baik dengan terbitnya kebijakan terbaru terkait persyaratan penerbangan ini,”ujarnya.

Turunnya tarif layanan pemeriksaan rapid test antigen dan RT-PCR serta diperbolehkannya penggunaan rapid test antigen asalkan sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap ini diyakini dapat membuat pandemi COVID-19 bisa lebih terkendali dan mobilitas transportasi udara yang aman dan sehat dapat terwujud.

Diharapkan hal ini dapat meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara sehingga trafik penerbangan khususnya di Bandara Lombok dapat perlahan meningkat,” harap Nugroho Jati.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer