Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemda Lombok Tengah (Loteng) belum memastikan apakah pawai takbir dibolehkan atau tidak pada malam menyambut lebaran Idulfitri Mei mendatang. Hal itu mengingat lebaran tahun ini masih di masa pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Senin (18/4/2022) mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait dengan kegiatan untuk mengisi malam lebaran tersebut.
“Nanti kita koordinasikan dengan Kapolres dulu, yang jelas kita taat perintah,” katanya. Selain itu, pihaknya juga akan menunggu arahan dari pemerintah pusat, apakah boleh pawai takbir diadakan.
Pada lebaran tahun lalu, pawai takbiran dilarang karena pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat lebih banyak melakukan takbir di lingkungan masing-masing.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 akibat kerumunan saat pawai takbir dilakukan. Dengan pelonggaran aturan aktivitas masyarakat yang diberikan pemerintah beberapa bulan terakhir, pawai takbiran diharapkan bisa terselenggara lagi seperti sebelum pandemi. (fhr)