Lombok Barat (Inside Lombok) – Beberapa poin terkait penyelesaian konflik penertiban nelayan Kota Mataram yang memarkirkan perahu di kawasan Pantai Senggigi telah disetujui pihak terkait. Dari hasil mediasi yang difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, penegakan Perda Lobar Nomor 9 tahun 2016 mendapat dukungan semua pihak.
Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid menyebut Kadis DKP kota Mataram, Camat Ampenan, serta para nelayan asal Kota Mataram telah sepakat menghormati penegakan perda soal ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tersebut. Di mana pada pasal 20 ayat 1 disebutkan setiap orang dan/atau nelayan dilarang menyandarkan, menambatkan sampan dan/atau perahu di pantai-pantai tempat kunjungan wisata.
Kendati demikian, untuk solusi jangka pendeknya para nelayan diakui tetap meminta tenggat hingga akhir Maret 2022. Dengan begitu pemindahan perahu nelayan dapat dilakukan bertahap, sembari menunggu musim angin barat berakhir.
“Dengan ketentuan, dalam hal ini Pemkot Mataram katanya akan menyediakan toilet mobile di lokasi yang ditentukan, tenda untuk nelayan berlindung, penjagaan, serta lampu penerang,” papar Fauzan usai menerima laporan hasil mediasi tersebut, Jumat (25/02/2022).
Untuk menindaklanjuti hal itu, Pemkot Mataram bersama Pemda Lobar akan segera membuat kesepakatan. Di mana Pemkot Mataram, mewakili masyarakat pesisir yang masih menambatkan perahunya di Senggigi, berjanji mulai dari 2023 mendatang tidak akan lagi menambatkan perahunya di lokasi yang dilarang. Terutama di tepi pantai yang menjadi tempat kunjungan wisata.
“Sementara solusi jangka panjangnya, Pemkot bersama Pemprov akan segera berkoordinasi dengan BWS untuk percepatan pembangunan breakwater yang sudah direncanakan sejak tahun 2019,” bebernya.
Breakwater itu, lanjut Fauzan, rencananya akan dibangun di perairan Pondok Perasi Ampenan hingga muara Meninting, yang ditujukan juga untuk mengatasi abrasi pantai. “Tapi yang jelas, pembangunan breakwater itu juga diharapkan bisa menjadi lokasi tambatan perahu permanen yang terintegrasi bagi para nelayan,” pungkas Bupati Lobar ini. (yud)