25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaMasih Banyak Pengendara Roda Dua yang Melanggar Jalur di Bypass BIL II

Masih Banyak Pengendara Roda Dua yang Melanggar Jalur di Bypass BIL II

Lombok Barat (Inside Lombok) – Angka Pelanggaran Rambu lalu lintas di jalan Bypass BIL II Lombok Barat didominasi oleh pengendara roda dua yang masih nekat melawan jalur. Terutama para pengendara yang nekat menerobos jalur cepat yang sejatinya untuk kendaraan roda empat.

Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Agus Rachman menyebut dalam sehari saja pihaknya bisa menindak puluhan pelanggar dan melayangkan 43 berkas sanksi tilang. Rinciannya, barang bukti STNK pelanggar yang ditahan kepolisian mencapai 33 berkas, SIM sebanyak lima berkas, dan kendaraan bermotor kurang lebih lima unit.

“Kita lakukan dengan hunting system, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua yang melewati jalur yang bukan peruntukannya yakni jalur cepat,” beber Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (26/02/2022).

Bila tidak ditertibkan, kata dia, pelanggaran tersebut rentan menimbulkan kecelakaan. Dari pantauan Inside Lombok, setiap pagi di jam ramai kendaraan berlalu lalang Satlantas Polres Lobar rutin melakukan hunting di jalan Bypass BIL II dan di kawasan Labuapi. Ironisnya, setiap hari saja ada pengendara yang kedapatan melanggar jalur.

- Advertisement -

“Potensi kecelakaan di lokasi ini tergolong tinggi, dan inilah yang kita tertibkan setiap hari,” imbuhnya. Agus menegaskan selain menindak pengendara yang melanggar jalur, pihaknya juga menyasar pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dicontohkan seperti penggunaan helm, knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan, hingga pengendara yang berboncengan melebihi kapasitas kendaraan seperti bonceng tiga. “Kita juga menyasar mobil bak terbuka yang masih sering digunakan mengangkut orang, dan pengendara yang menggunakan HP sambil berkendara,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer