30.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaBerita UtamaSoal Wacana Penghapusan Honorer, Dewan Minta Pemda Bijak Lihat Kondisi Anggaran

Soal Wacana Penghapusan Honorer, Dewan Minta Pemda Bijak Lihat Kondisi Anggaran

Lombok Barat (Inside Lombok) – Mengikutsertakan honorer dalam seleksi P3K atau CPNS dicanangkan sebagai salah satu solusi menghadapi rencana penghapusan tenaga honorer 2023 mendatang. Namun di satu sisi, bila opsi itu dijalankan justru akan meningkatkan beban anggaran penggajian P3K yang selama ini dibebankan kepada pemerintah daerah.

Menyikapi kondisi itu, kalangan DPRD Lobar minta Pemda Lobar bijak mempertimbangkan solusi terbaik. Anggota fraksi PKS DPRD Lobar, Ahyar Rosidi pun mempertanyakan apakah daerah akan bisa menanggung beban tersebut, bila melihat kondisi anggaran Lobar saat ini.

“Tentu dengan pembebanan itu, berpengaruh juga pada anggaran APBD,” ujarnya saat dikonfirmasi usai rapat di Gedung DPRD Lobar, Selasa (14/06/2022).

Menurutnya, Pemda Lobar sempat mengungkapkan kepada DPRD untuk penggajian guru P3K Lobar saja harus dianggarkan Rp30 miliar per tahun. Itu pun bisa dilakukan dengan mengalihkan beberapa anggaran lain.

- Advertisement -

“Bagaimana sekarang dengan ribuan tenaga honor yang seandainya akan di P3K?” tanyanya. Untuk itu, ia meminta Pemda Lobar melakukan antisipasi kemungkinan penghapusan dan pengangkatan P3K tersebut. Di samping pihaknya juga mengharapkan agar pemerintah pusat dapat mengkaji ulang wacana penghapusan tenaga honorer. Mengingat pada akhirnya pemerintah daerah yang akan menanggung beban kebijakan tersebut.

“Program P3K pemerintah pusat kepada daerah ini tidak seperti yang kita bayangkan. Karena P3K ini dibebankan pusat kepada daerah untuk gajinya,” ketus Ahyar.

Dikonfirmasi bersamaan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar, H. Fauzan Husniadi mengaku belum bisa memberikan jawaban terkait estimasi beban anggaran yang dibutuhkan nantinya. Terutama bila wacana penghapusan honorer dan pengangkatan P3K tersebut terealisasi.

“Sampai hari ini petunjuk selanjutnya dari pusat belum ada, kita hanya disuruh mendata dan menginventarisir,” terang Fauzan.

Ia menyebut, sejauh ini banyak daerah yang juga menolak wacana pemerintah pusat tersebut. Terlebih, pemerintah daerah tidak mungkin membiarkan para tenaga honorer yang merupakan warga asli Lobar tidak terakomodir.

“Tapi langkah antisipasi sudah kita siapkan terkait pembebanan anggaran dan sebagainya dari sekarang sudah kita buat skenario,” ungkapnya. Fauzan menuturkan, dalam sebulan saja, Pemda Lobar harus menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp30 miliar untuk gaji ASN. Sedangkan untuk gaji honorer masuk dalam pengadaan barang dan jasa yang nilainya mencapai kurang lebih Rp6 miliar per tahunnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer