32.5 C
Mataram
Rabu, 1 Mei 2024
BerandaBerita UtamaSudah Pasang 5 CCTV, Sistem E-Tilang Siap Diberlakukan di Lombok Tengah

Sudah Pasang 5 CCTV, Sistem E-Tilang Siap Diberlakukan di Lombok Tengah

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Tengah akan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement. Hal itu akan dilakukan sebelum event MotoGP pada Maret tahun 2022.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wira Setiawan, Jumat (31/12/2021) mengatakan, perangkat tilang elektronik berupa CCTV sudah terpasang di sejumlah titik. Hanya saja, lokasinya masih dirahasiakan.

“Di mana saja titiknya itu tidak bisa kami sampaikan. Hal ini untuk melatih ketertiban masyarakat di dalam berlalu lintas. Jangan sampai hanya taat di tempat yang ada CCTV nya,” kata Doni.

Dengan pemberlakuan sistem E tilang, maka pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

- Advertisement -

Menurutnya, wilayah Lombok Tengah mendapatkan prioritas di dalam penerapan sistem tilang elektronik ini karena merupakan lokasi penyelenggaraan berbagai event dunia termasuk MotoGP.

Di antara wilayah lain di NTB, Lombok Tengah mendapat jatah perangkat CCTV terbanyak dari 15 perangkat yang disiapkan Polda NTB untuk pemasangan di pulau Lombok.

Adapun untuk wilayah Lombok Tengah, mayoritas CCTV dipasang di wilayah bagian selatan, termasuk di area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

“Sementara ini CCTV yang sudah terpasang ada lima unit,” jelasnya.

CCTV tersebut bukan hanya perangkat untuk penilangan. Namun juga berfungsi untuk monitoring kemacetan. Pada saat gelaran event MotoGP mendatang, CCTV akan berfungsi untuk monitoring area parkir. Karena lokasi parkir dengan tribun penonton lumayan jauh.

“Karena itu juga yang jadi catatan saat pelaksanaan WSBK (World Superbike) kemarin. Sehingga ini juga untuk antisipasi kehilangan kendaraan,” imbuh Doni. (irs)

- Advertisement -

Berita Populer