26.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaTahan Siltap Kepala dan Staf Dusun, Kades Gemel Ditegur hingga Rekening Desa...

Tahan Siltap Kepala dan Staf Dusun, Kades Gemel Ditegur hingga Rekening Desa Diblokir

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Desa (Pendes) Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), hingga saat ini belum memberikan pembayaran penghasilan tetap (siltap) kepada sejumlah Kepala Dusun beserta stafnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng, Zaenal Mustakim menjelaskan mengenai pembayaran siltap tersebut harus diberikan kepada Kepala Dusun setiap bulan, karena anggarannya sudah disediakan secara khusus.

Namun melihat kondisi seperti yang ada saat ini di Desa Gemel, Kades Gemel bisa dikatakan sudah menyalahi aturan yang ada. “Itu bisa dibilang sudah menyalahi aturan,” ujar Zaenal.

Selain itu juga, imbas dari kejadian tersebut pihaknya telah mengambil langkah pemblokiran terhadap rekening Desa Gemel. Sehingga pihaknya meminta agar pembayaran tersebut bisa segera diselesaikan.

“Kita beri kesempatan untuk yang bersangkutan untuk menyelesaikan itu secara kekeluargaan,” jelasnya. Dikatakan Zainal, dengan dilakukan pemblokiran terhadap rekening tersebut berdampak terhadap pencairan yang akan dilakukan pada tahap berikutnya.

“Pemblokiran berimbas seperti progres rendah dan lambat progresif, telat atau terlambat,” tuturnya. Lebih lanjut, pihaknya mengharapkan Kades Gemel bisa kooperatif dalam menjalankan kewajiban nya sebagai pimpinan di desa.

“Memang sebagai risiko yang harus ditanggung sebagai orang pimpinan dan diharapkan semua masalah segera diselesaikan dan pelayanan kembali normal,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer