Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy izinkan semua masjid dibuka untuk melaksanakan shalat tarawih di Bulan Suci Ramadhan. Meskipun boleh melaksanakan salat tarawih, protokol kesehatan harus diperketat. Sedangkan acara buka bersama dianjurkan untuk tidak dilakukan. Apalagi menimbulkan kerumunan.
“Kita sudah biasa melaksanakan protokol kesehatan pada salat Jumat, maka saya izinkan semua masjid dibuka untuk salat tarawih,” ucapnya kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Lotim, Kamis (01/04/2021).
Pada saat melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid, harus dengan protokol kesehatan yang ketat seperti menyiapkan thermo gun, tempat cuci tangan dan juga hand sanitizer di depan masjid. Tak hanya itu, ketika di dalam masjid Sukiman juga mengimbau untuk mengatur jarak dan juga tidak boleh salam-salaman.
“Kalau bisa jumlah rakaat shalat tarawih dikurangi seperti imbauan Muhammadiyah, sehingga tidak berlama-lama di dalam ruangan,” katanya.
Meskipun shalat tarawih berjamaah boleh dilaksanakan di masjid, akan tetapi Bupati tidak memperbolehkan adanya buka bersama yang dapat menyebabkan adanya penyebaran virus.
“Tidak ada buka bersama yang menyebabkan adanya kerumunan,” imbuhnya.