Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian yang terjadi di jalan raya Tanak Gadang, Desa Tanak Gadang, Kecamatan Pringgabaya Lotim.
Diketahui identitas terduga pelaku antara lain D (25), N (20), K (20), dan B (21) yang sama-sama berasal dari Desa Kidang, Kecamatan Praya timur, Lombok Tengah (Loteng).
Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri menyampaikan keempat terduga pelaku melakukan aksinya pada sore hari. Di mana komplotan tersebut berangkat menuju TKP menggunakan dua unit sepeda motor.
“Setiba di tempat sepi tepatnya di jalan persawahan di mana saat itu korban sedang melintas. Kemudian mereka memepet dan memberhentikan korban,” bebernya, (29/12).
Setelah berhasil menghentikan korban, komplotan tersebut langsung mengeluarkan sebilah pisau untuk mengancam korban agar korban tidak teriak dan menyerahkan barang berharga miliknya.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, dan uang tunai Rp3 juta. “Atas kejadian itu korban langsung melaporkannya ke Polsek Pringgabaya,” ucapnya.
Tidak lama kemudian tim Puma Polres Lotim akhirnya berhasil menangkap keempat terduga pelaku di Dusun Belongsong, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Loteng.
Saat dilakukan penangkapan, tim Puma berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 2 unit sepeda motor yang digunakan komplotan tersebut saat beraksi, 2 unit telepon genggam milik korban, dan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
“Pelaku D ini merupakan residivis kasus yang sama, dan berdasarkan keterangan para pelaku sepeda motor korban dijual oleh pelaku melalui perantara N,” jelasnya.
Saat ini komplotan tersebut beserta BB sudah diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (den)