29.5 C
Mataram
Minggu, 5 Mei 2024
BerandaBerita UtamaTransportasi Online Menjamur Tanpa Kontrol, Transportasi Konvensional Meringis

Transportasi Online Menjamur Tanpa Kontrol, Transportasi Konvensional Meringis

Mataram (Inside Lombok) – Menjamurnya transportasi online seperti taksi online diakui mempengaruhi bisnis transportasi konvensional seperti bemo dan lain-lain. Ketua Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) NTB, Junaidi Kasum pun berharap ada regulasi untuk pembatasan untuk peredaran transportasi online, agar transportasi konvensional di daerah bisa bertahan.

Diterangkan Junaidi, keberadaan transportasi online sebenarnya tidak akan mengganggu jika dilakukan pemantauan lapangan oleh pemangku kebijakan. Dicontohkan, saat ini banyak kendaraan dengan plat luar daerah justru ikut beroperasi sebagai transportasi online di NTB.

“Kami tidak melarang teman-teman untuk menambah kendaraan selama memenuhi transportasi online, khususnya taksi online. Namun harus diperhatikan jumlahnya,” ujar Junaidi, Senin (15/5).

Pembatasan tersebut diumpamakan melihat dari kebutuhan NTB. Dengan jumlah penduduk Kota Mataram saja diasumsikan 2 juta orang. Sehingga kebutuhan taksi online itu di angka 1,5-2 ribu kendaraan saja.

- Advertisement -

Kondisi yang tidak terkontrol itu terus menggerus usaha transportasi konvensional. Dicontohkan, saat ini untuk taksi konvensional saja hanya tersisa Rangga Taksi dan Blue Bird. Di mana kedua unit usaha tersebut dinilai masih bisa bertahan karena memiliki pelanggan tersendiri.

“Tapi kalau itu (transportasi online) tidak dibatasi, kasihan. Mereka sudah kredit mobil mahal-mahal, harus bayar iuran. Pendapatan tidak menentu, seperti bemo sekarang. Salah satu dampak akibat digitalisasi ini. Bemo itu, enggan hidup, mati tak mau. Karena transportasi yang masuk tidak ada pembatasan, sehingga masyarakat beralih ke tempat yang nyaman,” jelasnya.

Dikatakan, hal yang harus diperhatikan ada beberapa aplikasi yang kompetisi bisnisnya terbilang tidak sehat. Di mana mereka menempel sembarangan skiter aplikasi di belakang kendaraanya. Tentu itu sudah menyalahi aturan, karena bisa mengakibatkan kecelakaan.

“Itu kan mobilnya sampai tertutup, karena kalau melihat belakang itu sulit, sehingga bisa saja mengakibatkan kecelakaan,” tuturnya.

Kemudian, usia kendaraan yang tidak terstandar dimana seharusnya standar kendaraan roda empat yang digunakan paling tidak 5-6 tahun. Namun ada juga yang menggunakan kendaraan berusia belasan tahun sebagai transportasi online. Untuk itu, hal seperti ini yang perlu menjadi perhatian bersama, karena itu menyangkut keselamatan penumpang.

“Kalau mobil tidak layak (jalan, Red) akan berimbas ke kita juga. Terakhir aplikasi online ini harus ada pembatasan, sehingga taksi yang offline tadi bisa hidup bersama-sama tidak mengganggu dalam mencari rejeki,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer