26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaViral di Medsos Akibat Gaya Rambut Nyentrik, Kades Sigerongan akan Dipanggil Dinas

Viral di Medsos Akibat Gaya Rambut Nyentrik, Kades Sigerongan akan Dipanggil Dinas

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kades Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat Dian Siswadi Sasmita yang belakangan viral lantaran gaya nyentriknya dengan rambut ala punk berwarna merah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Dinas PMD Lobar pun akan melayangkan panggilan khusus.

“Jadi regulasi kami tidak sampai jauh mengatur urusan rambut, tapi ketika itu nanti dipandang sebagai pelanggaran etik, ya tentu itu tidak bagus juga,” terang Kadis PMD Lobar, Heri Ramadhan saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (07/03/2023).

Pihaknya merencanakan memanggil Dian guna meminta perbaikan performa. Termasuk soal gaya rambut yang belakangan menuai pro-kontra. “Termasuk rambut yang viral warna merah kemudian agak dipotong nyeleneh ke belakang itu,” imbuhnya.

Jika gaya Dian sebagai kades menimbulkan reaksi yang kurang baik di masyarakat, lanjut Heri, perlu ada tindakan yang sebagaimana mestinya. “Supaya itu tidak dilakukan lagi oleh pak Kades Sigerongan khususnya, dan kades-kades yang lain pada umumnya,” tegasnya.

- Advertisement -

Terkait dengan performa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta pembinaan pemberdayaan masyarakat di desanya, Heri menyebut memang sejauh ini tidak ditemukan sesuatu yang tidak baik atau pelanggaran oleh Kades Sigerongan.

“Idealnya kan secara etik bagus, secara normatif bagus, secara estetik juga bagus. Itu yang kita harapkan dari sosok pemimpin lokal di desa,” harapnya. Namun, Heri kembali menegaskan terkait persoalan gaya rambut Kades Sigerongan itu secara normatif tidak ada aturan dan regulasi yang menjangkaunya.

“Yang kami atur sejauh ini adalah penggunaan seragam dan atribut dari ujung kaki sampai rambut. Khusus ini (gaya rambut) menjadi pengalaman baru bagi kami,” jelasnya. Kendati, pihaknya tak memungkiri sudah mulai menerima laporan terkait kritik dari masyarakat. Sehingga akan ada upaya tindak lanjut mengenai hal ini karena dikhawatirkan akan menyebabkan bias.

“Itu tadi, kalau sudah ada reaksi dari masyarakat dan tokoh agama, itu artinya sudah menimbulkan hal yang tidak baik. Kalau tidak kita tindaklanjuti, maka khawatirnya ini akan meluas, terlebih itu jabatan politis. Jangan sampai meluas atau bahkan nanti muncul mosi tidak percaya di masyarakat,” tandas Heri. Pihaknya pun mewanti-wanti jajarannya di desa untuk lebih menjaga sikap dan meningkatkan prestasi. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer