26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaWSBK Sebentar Lagi, Pembayaran Lahan Warga di Dalam Sirkuit Mandalika Masih Belum...

WSBK Sebentar Lagi, Pembayaran Lahan Warga di Dalam Sirkuit Mandalika Masih Belum Jelas

Lombok Tengah (Inside Lombok) -Penyelenggaraan event balap World Superbike tinggal menghitung hari. Akan tetapi, masih ada persoalan di dalam Sirkuit Mandalika yang belum tuntas, yakni lahan warga yang belum dilakukan pembayaran. Sebelumnya, Pemda menargetkan masalah lahan ini tuntas sebelum gelaran WSBK.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Rabu (3/11/2021) mengatakan, persoalan lahan tersebut semestinya sudah selesai. Karena tinggal dilakukan pembayaran saja. Namun, dia tidak bisa memastikan kapan pembayaran akan dilakukan oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

“Mestinya sudah selesai. Tinggal pembayaran saja. Tidak ada masalah apa-apa. Teknis saja,” katanya.

Dijelaskan, belum dilakukan pembayaran ini karena masalah administrasi. Akan tetapi ketidakjelasan ini membuat beberapa warga pemilik lahan masih tetap bertahan di dalam sirkuit.

- Advertisement -

“Persoalannya karena harus membuka data terlebih dahulu dan juga harus mengirim surat ke instansi terkait,” ujarnya.

Yang penting, kata Gubernur, tuntutan warga soal akan dilakukan pembayaran atau tidak itu sudah jelas akan dilakukan pembayaran apabila alas hak kepemilikan lahan jelas dan sah.

Tercatat, terdapat 14 bidang tanah di dalam area Sirkuit Mandalika yang belum diselesaikan. Di mana, 11 bidang tanah diantaranya berstatus Hak Pengelolaan (HPL) PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan tiga diantaranya secara sukarela telah keluar dr HPL. Sehingga tinggal delapan bidang tanah yang belum dituntaskan.

“Luasnya ada yang bilang 1,5 hektar ada yang bilang 1,8 hektar,” ujarnya.

Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada PT ITDC untuk menelusuri alas hak atau dokumen kepemilikan lahan yang masih bermasalah sebagai dasar hukum untuk dilakukan pembayaran atau tidak.

Dia juga menyebut bahwa lahan yang lebih banyak masih bermasalah ini berada di luar sirkuit. Adapun yang berada di dalam sirkuit luasnya tidak terlalu besar. “Kita sudah sampaikan ke ITDC untuk mencari alas tanahnya sehingga nanti bisa dijelaskan ke masyarakat pemilik tanah tersebut,” katanya singkat.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI M. Syamsul Lutfhy meyakini bahwa dengan pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah daerah, sudah ada titik temu atas persoalan lahan ini dan tinggal eksekusi pembayaran saja.

Titik temu yang dimaksudnya adalah adanya kesepakatan apabila lahan yang bermasalah masuk lahan enclave maka akan segera dilakukan pembayaran.

“Kemudian apabila ada klaim dari masyarakat akan ada verifikasi ulang. Titik temunya seperti itu,” katanya.

Verifikasi ulang tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT ITDC dan juga warga yang mengklaim lahan. Dengan begitu akan dilihat apakah lahan tersebut harus dibayar atau tidak.

Intinya pemerintah tidak boleh merugikan masyarakat dan begitupun sebaliknya. Namun, beberapa event balap kelas internasional yang akan digelar di Sirkuit Mandalika diharapkan tidak akan terganggu oleh masalah lahan ini.

“Karena WSBK ini starting point’. Kepercayaan ke kita ini kan mulai dari WSBK untuk ke depan agar kita bisa jadi tuan rumah MotoGP dan bahkan Formula 1 sebagai daya dukung pertumbuhan ekonomi,” tandasnya. (irs)

- Advertisement -

Berita Populer