25.5 C
Mataram
Rabu, 15 Mei 2024
BerandaDaerahNTBCegah Kasus Perdagangan Orang, Nota Kesepahaman Perlindungan Pekerja Migran NTB Ditandatangani

Cegah Kasus Perdagangan Orang, Nota Kesepahaman Perlindungan Pekerja Migran NTB Ditandatangani

Mataram (Inside Lombok) – Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang pencegahan, penegakan hukum dan perlindungan pekerja migran Indonesia asal NTB resmi ditandatangani Pemerintah Provinsi NTB, Kepolisian Daerah, Kemenkumham dan BP2MI, Selasa (27/06) di Mapolda NTB.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan penandatangan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal penanganan yang lebih komprehensif bagi potensi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTB. Terutama yang modusnya mengirim pekerja migran secara ilegal, dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Diterangkan Gubernur, banyak kasus pekerja migran ilegal dan perdagangan manusia yang berawal dari minimnya pengetahuan dan akses pekerja ke luar negeri. “Untuk itu, perlu penanganan yang komprehensif mulai dari hulu dan kesadaran kita semua untuk mulai menangani persoalan buruh migran dengan pendekatan kemanusiaan,” ujarnya.

Senada, Kapolda NTB, Djoko Poerwanto mengatakan nota kesepahaman ini adalah langkah penting dan strategis untuk menangani kasus pekerja migran dan perdagangan manusia yang terjadi di NTB. “Kita akan mulai dari desa dan lingkungan masyarakat terkecil. Polda juga memiliki sumberdaya dan fasilitas serta program yang dapat sejalan dengan MoU ini”, jelasnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer