34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahNTBKoalisi Setop Joki Anak Keberatan Pordasi Tetap Laksanakan Even Pacuan Kuda

Koalisi Setop Joki Anak Keberatan Pordasi Tetap Laksanakan Even Pacuan Kuda

Mataram (Inside Lombok) – Koalisi Setop Joki Anak kembali menyuarakan penolakan atas digelarnya Lomba Pacuan Kuda Walikota Bima Cup 2023 di Lapangan Sambina’e Kota Bima pada 15 November 2023. Pasalnya, aktivitas itu dinilai membahayakan nyawa anak-anak yang menjadi joki, karena sampai saat ini belum ada kesepakatan terkait standarisasi keamanannya.

Sebelumnya sekitar 42 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Stop Joki Anak pun sudah meminta pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin maupun rekomendasi untuk penyelenggaraan pacuan kuda Walikota BIMA Cup 2023 itu. Namun, event itu nyatanya masih akan dilaksanakan. Padahal dalam pertemuan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima dan pihak lainnya yang difasilitasi Polres Bima Kota, secara tegas pihak kepolisian menyatakan belum menerbitkan izin.

“Kami Koalisi Stop Joki Anak masih menyatakan keberatan, jika masih melibatkan anak sebagai joki kuda pacuannya. Karena koalisi belum pernah mendapatkan informasi dari Polres Bima Kota bahwa rencana tersebut telah mendapatkan izin,” ujar Koordinator Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar Putra, Rabu (15/11).

Ditegaskan, sampai saat ini Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) dan pihak pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam hal ini Kota Bima, belum pernah melakukan perubahan untuk standarisasi keselamatan dan hak anak yang menjadi joki dalam pacuan kuda tradisional. Hal itulah yang membuat koalisi mendukung tidak diterbitkannya izin event untuk Lomba Pacuan Kuda Walikota Bima Cup 2023 oleh Kapolres Bima Kota maupun oleh Kapolda NTB.

“Pordasi dan pemerintah tidak pernah duduk bersama koalisi, Polisi dan TNI membicarakan kesepakatan bersama atau regulasi, terkait joki anak baik dari batasan umur joki, kelas kuda, batasan kuda yang ditunggangi dalam sehari,” terang Yan.

Kemudian, seragam pelindung yang memenuhi standar keamanan dan sanksi bila terjadi pelanggaran oleh pemilik kuda, panitia atau pihak lain. Selain itu, belum adanya kejelasan siapa yang menanggung BPJS Ketenagakerjaan dalam program minat dan bakat bagi Joki Anak. Serta untuk asuransi kecelakaan dan kematian dan Tabungan seperti Jaminan Hari Tua bila Joki anak pada umur tertentu berhenti menjadi joki yang harus dibayarkan tiap bulan secara mandiri.

“Jangan sampai seperti kejadian sebelumnya Pordasi dan Pemkot Bima bangga menyatakan para joki anak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di 2020. Namun ketika ada kematian salah satu joki anak asal Kota Bima 2023 ternyata tidak bisa diklaim pihak keluarga j karena memang tidak ada pihak yang melanjutkan pembayaran angsuran tiap bulan,” bebernya.

Penyelenggaraan event lomba tidak boleh pada saat anak sedang hari aktif sekolah, terutama pada waktu ujian. Panitia harus memastikan anak selama mengikuti event tetap menjalani proses belajar mengajar, anak tinggal ditempat yang layak dan mendapatkan pelayanan dari petugas medis baik dokter dan psikolog.

“Pordasi belum pernah secara serius mencari dan mengembangkan bibit joki anak untuk dilatih jadi joki atlet profesional. Sampai hari ini juga belum pernah mengumumkan nama-nama dan alamat Joki Anak ke publik, dan belum terbukanya akses pengawasan selama penyelenggaraan event,” katanya.

Harapan koalisi, agar Pordasi atau pihak manapun tidak melaksanakan pelaksanaan event pacuan kuda tradisional yang masih melibatkan Joki Anak, sebelum adanya kesepakatan bersama atau regulasi yang jelas yang menjamin keselamatan dan hak anak.

“Sampai hari ini kasus kematian 3 joki anak akibat kecelakaan saat menunggang kuda pacuan, belum ada satu pihak pun yang mau bertanggung jawab termasuk Pordasi,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer