27.5 C
Mataram
Rabu, 26 Juni 2024
BerandaDaerahTak Lagi Gunakan Batik, PDH ASN di Lotim Diganti Kain Tenun

Tak Lagi Gunakan Batik, PDH ASN di Lotim Diganti Kain Tenun

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pakain Dinas Harian (PDH) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Lombok Timur (Lotim) yang biasa dikenakan setiap Selasa akan diubah. Jika sebelumnya diharuskan menggunakan batik, mulai akhir Juni 2024 ini diganti dengan baju kain tenun lokal.

Pengubahan atas penggunaan baju setiap hari Selasa tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lotim Nomor 168.45/1002/KPSDM/2024 tertanggal 4 Juni 2024 tentang PDH ASN di lingkup Pemda Lotim. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Mugni mengatakan pengubahan penggunaan PDH ASN pada Selasa tidak lagi menggunakan batik, melainkan menggunakan kain tenun dengan motif ciri khas beberapa wilayah penghasil kain tenun di Lombok Timur.

“Pakaian hari Selasa telah diatur berdasarkan SK Bupati untuk menggunakan kain tenun,” ucapnya, Kamis (13/06/2024). pengubahan itu sendiri dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan dan mengembangkan budaya menenun perempuan di Lotim.

Selain itu, pengubahan model PDH ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pengrajin dan UMKM yang bergerak pada industri pariwisata. “Ini dilakukan untuk menyongsong dan mendukung pelestarian busana Sasak khususnya pemgembangan kain tenun ikat,” terangnya.

- Advertisement -

Tak hanya itu, pengubahan atas penggunaan PDH ASN pada hari Selasa itu juga ditujukan untuk mendukung event Alunan Budaya Desa Pringgasela yang telah masuk dalam kalender Pariwisata Nasional. Di mana salah satu ikon dari acara itu menampilkan peragaan busana kain tenun Pringgasela beserta sejarah dan tata cara pembuatannya.

“Nantinya pada kain tenun yang digunakan tidak hanya dari Pringgasela, melainkan menggunakan motif lokal yang ada di beberapa wilayah Lombok Timur seperti Kembang kerang, Sembalun, Lenek, Maringgik, Wakan, Sukarara, dan lainnya,” tuturnya.

Penggunaan kain tenun sebagai PDH ASN pada hari Selasa akan mulai diberlakukan pada 25 Juni 2024 mendatang. Diharapkan dengan penggunaannya dapat menjadikan kain tenun sebagai kebanggan masyarakat Lombok Timur dan dapat berkembang pesat, serta menjadi salah satu ikon pariwisata. (den)

- Advertisement -

Berita Populer