26.5 C
Mataram
Rabu, 8 Mei 2024
BerandaEkonomiGapensi NTB Minta Perusahaan yang Terindikasi Jual–Beli Tender Segera Dilaporkan

Gapensi NTB Minta Perusahaan yang Terindikasi Jual–Beli Tender Segera Dilaporkan

Mataram (Inside Lombok) – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) NTB meminta jika menemukan ada perusahaan yang terindikasi jual-beli paket proyek hasil tender agar dapat dilaporkan ke organisasi kontraktor. Imbauan ini pun disampaikan kepada semua pihak.

Sebagai informasi, modus jual beli tender biasanya dilakukan oleh pemenang tender. Di mana mereka akan menjual paket proyek yang dimenangkannya kepada pihak lain. Dengan kata lain, pemenang tender hanya mengambil manfaat fee dari nilai proyek yang dimenangkan. Kemudian proyek tersebut dialihkan pengerjaannya kepada pihak lain.

“Kalau ada yang seperti itu, tolong laporkan perusahaannya, dan kalau bisa orangnya dan asosiasinya di mana,” ujar Ketua Gapensi NTB, Agus Mulyadi, Jumat (26/4). Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan oleh pengusaha lokal yang memenangkan tender, kemudian hasil tender tersebut dijual ke perusahaan luar, sangat tidak masuk akal. Pasalnya mereka yang ikut tender di daerah saja sangat berjuang agar bisa menang. “Cari proyek saja susah sekali kok. Tidak masuk akal-lah,” katanya.

Dikatakan, permainan jual beli proyek seperti itu sejauh ini belum ada laporan yang diterima Gapensi NTB, terutama sejak ia menjabat sebagai ketua. Bahkan ia meyakinkan, di Gapensi di NTB tidak terjadi permainan jual beli proyek sebagaimana diatas. “Tapi kalau orang lokal yang mencari perusahaan di luar, itu banyak, dan ini menjadi masalah. Karena tidak ada koordinasi dengan asosiasi yang ada di daerah itu,” terangnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, pihaknya berharap setiap ada proyek terutama jika ada perusahaan luar bisa dikomunikasikan dengan perusahaan lokal. “Kami bisa komunikasikan dengan asosiasi lintas provinsi untuk mencari track recordnya,” tuturnya.

Sementara itu, jika memang ada ditemukan melakukan jual beli proyek tender tersebut. Maka organisasi dapat memberikan sanksi-sanksi tertentu kepada oknum pelakunya. Meskipun hal tersebut boleh-boleh saja terjadi meskipun dinilai tidak lazim.

“Paling dikhawatirkan ini bisa saja berdampak langsung terhadap kualitas proyek yang dimenangkan. Karena kualitas kerja anggota kita perhatikan. Cost-ya sudah hilang berapa persen ditangan pertama, belum lagi ditangan berikutnya,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer