26.5 C
Mataram
Rabu, 8 Mei 2024
BerandaEkonomiPrabowo – Gibran Diharap Lanjutkan Program Rumah Subsidi

Prabowo – Gibran Diharap Lanjutkan Program Rumah Subsidi

Mataram (Inside Lombok) – Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diharapkan para pengusaha properti di Provinsi NTB untuk bisa melanjutkan program yang memang sudah ada dan tepat. Salah satunya program mantan Presiden Jokowi yang paling populer, yaitu rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB, Heri Susanto menyebut program rumah subsidi sudah berjalan beberapa tahun di Indonesia, termasuk NTB. Program ini pun diakuinya sangat membantu dan dibutuhkan MBR.

“Ada harapan program Jokowi bisa dilanjutkan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk rumah subsidi. Karena program ini tetap dibutuhkan di masyarakat,” ujar Heri Susanto, Jumat (26/4). Kendati, pemerintah juga diharapkan mempertajam aturan tentang siapa yang berhak mendapatkan rumah subsidi ini.

Diakui, sampai saat ini masih ada MBR yang tidak bankable atau tidak layak dari sisi perbankan, tetapi ada juga yang bankable. Di satu sisi, angka kebutuhan rumah sangat tinggi dan itu menjadi beban moral pemerintah.

- Advertisement -

“Sedangkan satu sisi, banyak MBR yang tidak bankable tidak diberikan solusi. Umpamanya backlog 1 juta rumah. Pengembang bangun 1 juta rumah, ternyata yang layak dibiayai bank cuma 300 ribu orang, 700 ribu orang nggak bisa, ya percuma. Itu yang kita harapkan supaya dibuat aturan yang jelas tentang MBR ini,” imbuhnya.

Tak hanya itu saja, dengan latar belakang Prabowo – Gibran sebagai pengusaha, diharapkan kebijakan-kebijakan yang akan dibuat tidak menyulitkan dunia usaha. Bahkan harapan semua pengusaha sama, baik kepada pemimpin pusat maupun di daerah.

Dijelaskan Heri, setidaknya ada dua hal utama yang perlu menjadi perhatian pemangku kebijakan saat ini. Antara lain kebijakan yang tidak abu-abu dan jaminan kondusifitas dan keamanan. “Soal kebijakan yang abu-abu dari perspektif pengembang, pemerintah harus memastikan secara hitam dan putih, mana lokasi-lokasi yang boleh dilakukan pembangunan properti, dan mana saja lahan yang tidak dibolehkan untuk itu. Selama ini kan abu-abu,” tuturnya.

Lebih lanjut, kemudian tidak ada rencana detail tata ruang, mana lahan pertanian abadi, mana lahan untuk pembangunan kawasan perumahan. Sehingga kadang kadang saat membangun, muncul persoalan.

Kedua soal keamanan dan kondusifitas daerah. Harus ada kepastian bagi keamanan dan kenyamanan berinvestasi. Seperti contoh kasus terbaru di Mambalan, Kabupaten Lombok Barat. Pengembang sudah mengantongi izin-izin, hanya saja dalam pelaksanaannya terjadi demo penolakan. “Bagaimana bisa seperti itu, sudah ada izin, malah ditolak saat dilaksanakan pembangunan. Itulah yang harus dipastikan keamanan dan kondusifitas investasi,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer