30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaKesehatanWarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Reaktif Covid-19 di RSUD Praya

Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Reaktif Covid-19 di RSUD Praya

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Puluhan orang warga Dusun Toro Desa Penujak Kecamatan Praya Barat mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Selasa (16/6/2020) malam sekitar pukul 20:00 WITA.

Kedatangan mereka adalah untuk mengambil jenazah kerabat mereka, MN usia 63 tahun yang dinyatakan reaktif Covid-19 dan sempat dirawat di RSUD Praya sebelum meninggal. Warga yang datang menjemput jenazah menolak MN dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Pengambilan paksa jenazah tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Akan tetapi, setelah terjadi perdebatan yang panjang, pihak RSUD akhirnya mengizinkan jenazah dibawa pulang oleh warga.

“Iya, daripada mereka merusak fasilitas di rumah sakit. Tapi warga kita suruh tanda tangan penolakan”,kata Direktur RSUD Praya, dr. Muzakkir Langkir, Rabu (17/6/2020).

- Advertisement -

Dijelaskan bahwa pasien MN merupakan pasien rujukan Puskesmas Penujak. Dia dirujuk ke rumah sakit sekitar Pukul 17.00 Wita, karena memiliki gejala Covid-19 yakni sesak nafas. Pasien juga memiliki penyakit jantung sebagai penyakit bawaan

Akan tetapi, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya pasien meninggal dunia. Dia mengatakan, sesuai aturan, pasien meninggal yang reaktif Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Akan tetapi, warga menolak. Sehingga dibolehkan membawa pulang.

Sebelum jenazah dibawa pulang, warga terlebih dahulu diminta menandatangani surat pernyataan penolakan pemakaman jenazah sesuai protap Covid-19. Meski sebelumnya pihak rumah sakit sempat memberikan pemahaman.

“Saya juga tanda tangan. Jadi kalau ada apa-apa nanti kami di rumah sakit tidak tanggung jawab”, ujarnya.

Pihak rumah sakit juga memberikan pemahaman kepada warga untuk tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 saat proses pemakaman dilakukan di lingkungan warga. Hal ini untuk mencegah penularan covid-19.

“Walaupun itu dibawa, harus tetap jaga jarak (saat pemakaman). Kalau mau mandikan harus pakai sarung tangan dan jangan sering dibuka tutup mayatnya”,katanya.

Dia mengatakan bahwa penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 ini baru pertama kali terjadi di RSUD Praya. Kalau hal ini terjadi lagi, pihaknya akan kembali melakukan tindakan yang sama.

“Saya akan begitu lagi (meminta tanda tangan penolakan). Daripada terjadi keributan di rumah sakit”,ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Toro, H. Fahmi membenarkan penjemputan jenazah warganya itu. Dia meyakinkan bahwa wilayahnya tetap aman meski jenazah tersebut reaktif Covid-19. Pemakaman jenazah juga dilakukan seperti pemakaman biasanya.

Selain itu, keluarga jenazah juga menolak untuk dilakukan swab Covid-19.

“Kondisi aman-aman saja. Pemakaman dilakukan secara normal dan biasa saja seperti pada umumnya,” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer