33.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaKriminalAksinya Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Entah apa yang merasuki seorang pemuda inisial R, warga Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur. Ia kedapatan mencuri uang ummat yang ada di kotak amal Masjid Sulukul Muttaqin, Desa Pringgasela Selatan.

Pencurian kotak amal masjid tersebut terjadi pada Senin (23/5) lalu sekitar pukul 04.30 dini hari. Di mana saat itu pengurus masjid setempat datang untuk bersiap untuk membangunkan masyarakat untuk salat subuh.

“Pada saat pengurus mengecek areal masjid sambil bersih-bersih sebelum jemaah datang. Namun sontak ia kaget melihat kotak amal dalam kondisi terbuka dan isinya kosong,” Ucap Kapolsek Pringgasela, IPTU Ari Wibowo kepada Inside Lombok, Senin (29/5).

Beruntungnya aksi R yang menguras isi kotak amal itu terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di area masjid. Sehingga pengurus masjid langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Uang amal yang dirampas oleh terduga diperkirakan sekitar Rp2 juta,” jelas Ari.

Belakangan diketahui, R tidak hanya menyatroni satu masjid. Ia pun tertangkap saat mencoba mencuri kotak amal masjid yang ada di sekitaran Selong. Sehingga saat ini terduga pelaku R sedang ditahan dan diperiksa di Polsek Selong.

“Tak berselang lama dari pencurian kotak amal yang di Pringgasela Selatan, terduga ini kemudian melancarkan aksinya di Kota Selong. Namun dapat diamankan,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku berhasil mengambil isi kotak amal di Masjid Sulukul Muttaqin sebesar Rp500 ribu, sesuai dengan uang yang ditemukan pada tas pelaku. Namun terduga pelaku siap untuk mengembalikan uang yang dicurinya tersebut.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Selong, dan dari pengurus masjid ingin mencabut laporannya jika uang yang diambil terduga pelaku dapat dikembalikan,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer