25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaKriminalBawa Sabu, Dua Remaja dan Pengojek Tuak Terjaring Razia Polsek Janapria

Bawa Sabu, Dua Remaja dan Pengojek Tuak Terjaring Razia Polsek Janapria

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sebanyak dua orang pemuda diamankan polisi saat razia malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12).

Kedua pemuda tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Selain itu, sejumlah pengojek miras tradisional jenis tuak ikut terjaring razia.

Kapolsek Janapria, Iptu H Muhdar mengatakan, pihaknya telah melaksanakan razia untuk mencegah terjadinya kriminalitas di jalan dengan sasaran, miras, senjata tajam (Sajam), narkoba dan kelengkapan kepemilikan kendaraan bermotor.

“Razia ini untuk mengantisipasi gangguan Khamtibmas malam Tahun Baru,”katanya kepada wartawan, Jumat (1/1).

Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pengedara motor inisial PS (19) yang berboncengan dengan SH (17) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, karena membawa sabu.

Kedua pelaku tidak bisa berkutik dan terpaksa merayakan malam tahun baru di kantor polisi, setelah anggota menemukan barang bukti di saku celana SH.

“Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Muhdar.

Selain mengamankan pengedara motor yang membawa barang haram tersebut. Pihaknya juga berhasil mengamankan empat unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat atau tanpa pelat serta tiga pengendara motor yang mebawa jeringen kosing tempat miras tradisional jenis tuak.

“Barang bukti telah diamankan semua untuk pengembangan lebih lanjut. Kita juga melakukan patroli ke desa untuk memantau kegiatan masyarakat,” katanya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer