30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaKriminalDua Spesialis curanmor Asal Desa Beleka Ditangkap Polisi

Dua Spesialis curanmor Asal Desa Beleka Ditangkap Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dua orang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Rabu (21/10).

Pelaku yakni FS (20) dan G (30) yang merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Pelaku (FS) ditangkap saat sedang berada di depan alfamart Desa Batu nyala, Kecamatan Praya Tengah dan pelaku (M) ditangkap di wilayah Praya Timur ketika akan menjual sepeda motor hasil curiannya ke Desa Bilelando.

“Pelaku kita tangkap saat mau menjual sepeda motor hasil curiannya,” ujarnya kepada wartawan di kantornya.

- Advertisement -

Pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang sangat resah dengan aksinya. Dalam penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan dua unit sepeda motor. Satu unit Honda Beat street, Nopol : DR 4911 UC, warna hitam silver dari pelaku (FS) dan Honda Beat Street warna silver tanpa nomor Polisi dari pelaku (M).

“Para pelaku masih dilakukan interogasi guna dilakukan pengembangan, akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer