30.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaKriminalKades Barejulat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Kades Barejulat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kepala Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah, Selim dilaporkan warganya ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. Selim dilaporkan ke pihak berwenang atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2019/2020.

Pelapor yang merupakan Ketua Forum Barejulat Bersatu bernama Najamudin. Kemudian polisi telah menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor SP LIDIK/38/1/2021/Reskrim tanggal 12 Januari 2021.

“Jika ditotal dari keseluruhan yang di laporkan itu ratusan juta (kerugian)”,kata Najamudin, Selasa (26/1/2021) usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Lombok Tengah.

Forum Barejulat Bersatu meminta aparat kepolisian untuk mengusut dan memeriksa kepala desa. Karena ada dugaan tindak pidana korupsi APBDes di beberapa item.

Di antaranya adalah pembukaan jalan baru di 11 dusun. Kemudian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019/2020, penyelewengan dana rehab posyandu, penyelewengan dana pengadaan ambulans dan insentif RT.

Penyidik selanjutnya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada 11 Kadus untuk dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa.

Pada tanggal 9 Februari 2021, penyidik mengagendakan klarifikasi terhadap Kadus Timuk Gawah, Tahri untuk proses penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kades Barejulat.

Sementara itu, Kades Barejulat, Selim ketika dikonfirmasi Inside Lombok tidak bisa berbicara banyak mengenai kasus yang membelitnya.

“Saya ada tamu ini,”katanya saat menjawab telepon.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer