28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalKedapatan Miliki Sabu, Seorang Warga Pujut Diamankan Polisi

Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Warga Pujut Diamankan Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan seorang laki-laki inisial B (24) asal Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Ia kedapatan memiliki paket sabu seberat 2,44 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng, IPTU Derpin Hutabarat mengatakan saat B diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa enam poket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu, sebuah alat hisap, dua korek api gas, dompet, satu unit alat komunikasi, dan uang tunai Rp1,3 juta.

“Total berat bruto sabu yang kami amankan seberat 2,44 gram,” ujarnya, Rabu (24/5/2023). Dikatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di tempat kejadian tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, sehingga tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, tim langsung menyergap terduga kemudian dilakukan penggeledahan badan, dan sekitar TKP ditemukan barang bukti tersebut diatasi. “Kami amankan pelaku dan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dijelaskan, berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, B mengaku mendapat barang haram tersebut dengan cara membeli dari temannya dengan harga Rp1,2 juta per gram. “Sedangkan teman pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer