Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pria inisial K (40) asal Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) terpaksa diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Loteng, Senin (29/5) lalu. Ia sebelumnya terciduk warga melakukan pencurian di sekitar kampungnya sendiri.
Kapolsek Praya Timur, IPTU Supardi menerangkan K kedapatan oleh warga mencuri beberapa barang. Antara lain alat semprot tanaman, sebuah alat pemotong rumput, sebuah alat timbang padi, sebuah televisi, sebuah mesin penggiling tepung/bumbu dan lima tabung gas 5 kilogram.
Menerima informasi adanya penangkapan pencuri oleh warga itu, personel Polsek Praya Timur segera bergerak ke Desa Bilelando. Namun sesampainya di Kantor Desa Bilelando, K sudah diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Loteng menuju Mapolres Loteng.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Praya Timur bersama anggota mengimbau warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum,, serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando.
“Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, K diamankan ke Mapolres Loteng untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Supardi. (r)