32.5 C
Mataram
Selasa, 22 Oktober 2024
BerandaKriminalMiliki Sabu, Seorang Pria di Kuta Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, Seorang Pria di Kuta Ditangkap Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pemuda inisial DD (25) asal Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) harus rela berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia menjadi terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat (12/8) kemarin.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng, IPTU Derpin Hutabarat mengatakan DD ditangkap di Dusun Mong II, Desa Kuta atas informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika. Saat ditangkap, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain dua buah klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu, lima poket transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu, 19 buah poket kosong, dua bendel klip kosong transparan.

Selain itu diamankan juga satu alat hisap, satu korek api gas, satu sekop plastik, satu alat komunikasi, satu dompet, satu buah kotak berwarna coklat dan ruang tunai Rp300 ribu. Total berat sabu yang dijadikan barang bukti pun mencapai sekitar 3,30 gram. Atas temuan itu, DD beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (r)

- Advertisement -

Berita Populer