26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaKriminalPelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Lotim, Rabu (14/07/2021). (Inside Lombok/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur (Inside Lombok)- Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan raya Gelang Selong Kelurahan Pancor Kecamatan Selong.

Diketahui identitas pelaku atas nama NW (48), alamat Dusun Lengkok, Desa Surayawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Lotim.

Kasat Narkoba Polres Lotim, Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, Tim Satresnarkoba Polres Lotim, pertama kali mendapat informasi dari masyarakat bahwa mobil dengan warna putih nopol DR 1309 KF diduga sering membawa narkotika jenis sabu.

“Dari infomasi itu kami langsung ke TKP dan melakukan pencegatan dan penangkapan kemudian menggeledah badan beserta kendaraan pelaku,” terang Suputra, (14/07).

- Advertisement -

Saat dilakukan pengeledahan ditemukan satu buah dompet dan uang tunai sejumlah Rp200 ribu. Kemudian dilakukan pengeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku, ditemukan satu buah acu yang diletakan di bawah jok tengah yang di dalamnya terdapat satu bungkus besar plastik yang berisikan bubuk kristal bening jenis sabu dengan berat bruto 25,60 gram.

“Dihadapan saksi-saksi terduga pelaku mengakui bahwa barang itu adalah miliknya,” Imbuhnya.

Adapun dari kejadian tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) di antaranya berupa satu bungkus besar plastik berisi yg di dalamnya berisi bubuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,60 gram dan satu buah HP android. Kemudian uang tunai Rp200 ribu.

“Saat ini pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Lotim guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Adapun Tim Satresnarkoba akan melakukan tes urin kepada pelaku dan akan melakukan interogasi terkait asal usul barang haram tersebut dan melakukan uji lab terhadap BB ke BPOM/LABFOR.

- Advertisement -

Berita Populer