26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalPolisi Ringkus Sindikat Pembuat Surat PCR Palsu

Polisi Ringkus Sindikat Pembuat Surat PCR Palsu

Lombok Tengah (Inside Lombok)-Tim Puma Kepolisian Resort Lombok Tengah pada mengamankan seorang perempuan berinisial ARO, calon penumpang di Bandara Lombok, Jum’at, 23 Juli 2021 lantaran menggunakan surat keterangan PCR diduga palsu.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho menjelaskan, pelaku ketahuan menggunakan surat keterangan PCR palsu saat petugas KKP inisial D, validator dokumen kesehatan di kantor KKP Bandara Lombok hendak validasi surat PCR penumpang inisial ARO.

“Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada surat yang tanpa dilengkapi stempel basah, melainkan hasil scanner dari komputer,”katanya.

Pihak KKP kemudian menghubungi Rumah Sakit Universitas Mataram dan menanyakan apakah penumpang tersebut terdaftar sebagai pemohon PCR atau tidak.

“Pihak Rumah Sakit Universitas Mataram membantah dengan mengatakan yang bersangkutan tidak terdaftar di sistem Rumah sakit Universitas Mataram,” jelasnya.

ARO akhirnya dibawa ke Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terkait surat PCR yang diduga palsu tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga mengamankan dua orang lainnya inisial PE yang disebut menyalurkan surat PCR palsu dan MF selaku pembuat surat keterangan PCR palsu di rumahnya, di Batu Layar, Lombok Barat.

Dia menyebutkan, terhadap para pelaku ARO disangkakan pasal 263 ayat 2 sub pasal 263 ayat 2 KUHP. Kemudian PE diterapkan pasal 263 ayat 1 Jo 55 jo 56 KUHP dan MF disangkakan dengan pasal 263 ayat 1 sub Pasal 263 ayat 1 KUHP. Sementara satu orang lagi yang dianggap terlibat dalam kasus itu masih dalam pengejaran aparat.

Barang bukti yang diamankan berupa surat keterangan hasil pemeriksaan PCR diduga palsu. Lalu hasil pemeriksaan laboratorium Rumah Sakit Unram diduga palsu, satu unit HP Samsung milik MF serta satu unit komputer yang digunakan untuk membuat surat keterangan PCR palsu tersebut.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer