28.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaKriminalPolresta Mataram Ungkap Kasus Pencurian Laptop Modus Sewa Barang

Polresta Mataram Ungkap Kasus Pencurian Laptop Modus Sewa Barang

Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram mengungkap kasus pencurian laptop dengan modus pelaku meminjam untuk disewa secara mingguan. Belakangan, pelaku justru membawa lari laptop tersebut.

Nova Ordalita, salah satu korban atas kasus tersebut mengatakan awalnya pelaku meminjam laptop padanya untuk disewa dengan biaya Rp250 ribu per minggu. Ia pun tergiur dengan tawaran itu. Terlebih pelaku telah dikenalnya.

“Awalnya lancar dia bayar, sampai minggu ketiga dia kirim bukti transfer palsu dan selanjutnya tidak ada kabar. Hingga akhirnya kami para korban cari keberadaan pelaku,” ujarnya.

Lantaran pelaku hilang jejak, korban pun sempat mengecek seluruh tempat gadai di Kota Mataram untuk mencari laptopnya, hingga akhirnya ditemukan di salah satu tempat gadai. Setelah itu Nova bersama korban lainnya melapor ke Polresta Mataram

“Itu ada 70 laptop yang dibawa sama pelaku, rata-rata yang punya mahasiswa dan pekerja. Awalnya disewa, tapi lama-lama ngga balik laptopnya,” jelasnya.

Beruntungnya, kini laptop milik Nova telah kembali ke pemiliknya setelah dilakukan ungkap kasus 3C (curas, curat, curanmor) oleh Polresta Mataram, Senin (29/5). “Alhamdulillah laptop saya sudah kembali lagi, saya ucapkan terimakasih Kapolres Mataram. Karena sudah berhasil ditangkap pelakunya,” ucapnya.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menerangkan kasus penggelapan barang sewaan memang rentan terjadi. “Hampir semua usaha rental pernah mengalami hal seperti ini. Karena modusnya hampir semua seperti itu, di bawa lari, digelapkan, di pindah tangankan. Rata-rata modusnya seperti itu,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya kepada si penerima sewa. Dimana masyarakat harus memastikan dengan benar siapa penyewa, mengingat tindak pidana atau kejahatan juga biasanya terjadi karena ada niat dan kesempatan. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer