Lombok Timur (Inside Lombok) – Polsek Keruak Lombok Timur berhasil mencegat pengiriman miras tradisional jenis tuak sebanyak 225 liter. Tuak yang dibawa dari Wilayah Lingsar Kabupaten Lombok Barat ini akan didistribusikan di wilayah Lotim. Polisi berhasil mencegat pendistribusian miras tersebut di Jalan Lingkungan Usaha Tani Desa Montong Blae Kecamatan Keruak.
Kapolsek Keruak Ipda Nurlana mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi pertama kali dari masyarakat adanya mobil bak terbuka yang diduga membawa miras dari Lombok Barat. Untuk itu, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil menemukan barang bukti (BB) miras tradisional tersebut pada Rabu (07/04) dini hari sekitar pukul 05.00.
” Kami berhasil mendapati terduga pelaku berinisial NS beserta BB miras berjenis tuak,”ucapnya kepada awak media, Rabu (07/04/2021).
Dari hasil penggerebekan tersebut terhadap terduga pelaku, ditemukan BB miras tradisional jenis tuak berjumlah 225 liter yang dikemas menggunakan 13 kardus yang diisi dalam botol berukuran 1,5 liter. BB saat ini diamankan di kantor Polsek Keruak.
“Ini merupakan pengembangan dari kegiatan sebelumnya yang dilakukan Forkopimcam, TNI, Polri dan Satpol PP yang sebelumnya menemukan miras di dalam kebun Wilayah Keruak,” bebernya.
Adapun saat penemuan sebelumnya di dalam kebun, petugas berhasil menemukan miras berjenis tuak sebanyak 82 botol berukuran 1,5 liter.
Nurlana mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menekan peredaran miras di Lotim dengan melibatkan Forkopimcam dan TNI/Polri. Mengingat peredaran miras dinilai menjadi salah satu sumber terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan di Lotim.