26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratBayi Baru Lahir di RSUD Tripat Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran dan...

Bayi Baru Lahir di RSUD Tripat Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran dan KK

Lombok Barat (Inside Lombok) – Rumah Sakit Tripat kini memfasilitasi pengurusan akta kelahiran sebagai administrasi kependudukan (adminduk) bayi yang baru lahir di rumah sakit tersebut. Hal ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan pelayanan, rumah sakit daerah yang ada di Lombok Barat itu.

Pihak RSUD Tripat ingin menghadirkan suatu pelayanan dokumen terintegrasi dengan OPD terkait, dalam hal ini Dukcapil dan BPJS. “Kita punya inovasi, dinamakan ‘Rasi Doe Inak Kake” suatu pelayanan dokumen terintegrasi bayi baru lahir, di mana bayi baru lahir akan langsung mendapatkan kartu identitas anak (KIA), KK (kartu keluarga, akta kelahiran, dan kartu BPJS sekaligus,” ujar Direktur RSUD Tripat, dr. H. Suryadi pekan lalu.

Lebih lanjut, Wadir Pelayanan RSUD Tripat, dr. H. Kaspan mengatakan bahwa pelayanan terintegrasi bayi baru lahir di rumah sakit itu sudah diterapkan dua bulan lalu. Inovasi ini untuk memudahkan dan memberikan pelayanan prima ke pasien.

Di sisi lain, pengurusan administrasi yang selama ini dinilai berbelit membuat masyarakat terkadang kesulitan untuk langsung mengurus. Padahal pengurusan administrasi ini dinilai sangat penting. “Karena orang datang itu kesan pertama itu, tidak ribet urus administrasi, supaya jangan ribet,” ujarnya.

Pihaknya ke depan akan mengupayakan pelayanan yang lebih mudah bagi para pasien dengan mengkoneksikan layanan administrasi pengobatan pasien. Di mana pasien cukup membawa KTP dan/atau memberikan nomor NIK KTP jika ingin berobat ke RSUD Tripat. Hal itu termasuk untuk mempermudah pihak rumah sakit dalam mengakses data pasien untuk mengurus keperluan pembayaran atau klaim BPJS.

“Yang penting disiapkan, bagaimana integrasi data harus disiapkan,” imbuh dia. Kaspan menyebut sejauh ini pihaknya pun sudah bekerja sama dengan BPJS dan Dukcapil guna memberi kemudahan untuk pelayan administrasi tersebut. “Itu memudahkan Dukcapil juga dengan adanya ini,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer