27.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaLombok BaratPemda Lobar Didorong Realisasikan Tender Proyek, Cegah Dana Pembangunan Ditarik Pusat

Pemda Lobar Didorong Realisasikan Tender Proyek, Cegah Dana Pembangunan Ditarik Pusat

Lombok Barat (Inside Lombok) – Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar) ingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar agar segera mempersiapkan berbagai berkas untuk melakukan lelang tender proyek pembangunan tahun 2023 ini. Hal itu penting, agar dana yang sudah dialokasikan oleh pemerintah pusat tidak ditarik kembali karena tidak dimanfaatkan.

“Karena kalau pelelangannya tidak terealisasi sampai bulan Juli, itu maknanya adalah dana itu akan kembali ke pusat,” ketus Ketua Komisi III DPRD Lobar, H. Jumahir, Kamis (04/05/2023).

Dijelaskan, anggaran yang akan direalisasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) adalah untuk kegiatan-kegiatan yang sudah melalui proses pelelangan. Namun hingga saat ini baru 30 persen dari total proyek fisik yang akan dibangun di Lobar yang sudah dalam proses pelelangan.

“Makanya kita harapkan, masing-masing OPD ini persiapan berkas dokumen-dokumen pelelangannya supaya lebih cepat dirampungkan,” pesan Jumahir. Menurutnya, jangan sampai alasan keterlambatan administrasi nantinya malah menyebabkan proses pelelangan di unit pelelangan barang dan jasa jadi terhambat. “Yang sudah pelelangan lebih awal adalah yang sifatnya infrastruktur fisik, kalau pengadaan belum,” lanjutnya.

- Advertisement -

Di sisi lain, proyek-proyek besar seperti pengerjaan jalan hotmix, jembatan hingga pembangunan gedung juga harus berlomba dengan cuaca. Maka faktor itu harus menjadi pertimbangan juga untuk percepatan realisasi tender.

“Itu kan butuh pengerjaan supaya hasilnya lebih maksimal pada bulan-bulan yang musim hujannya rendah. Karena kalau seperti jalan, jembatan dikerjakan pada musim hujan, kita khawatir dampak kualitasnya kurang sesuai dengan spek yang diharapkan,” terang dia.

Jumahir menyebut, percepatan lelang ini perlu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal tersebut. Supaya tidak ada lagi proyek yang pengerjaannya molor dari target. Terlebih dalam proses pelelangan, dia menyebut ada limit waktu yang tersedia dalam tahap pelelangan tersebut.

“Karena kalau memang dokumen-dokumen persyaratan yang diserahkan OPD ke Badan Pengelola Barang dan Jasa ini terlambat. Akan berpengaruh pada proses pelelangan masalahnya,” tandas dia. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer