26.5 C
Mataram
Selasa, 21 Mei 2024
BerandaLombok BaratKades Minta Kos-Kosan Ilegal di Jagaraga Dikosongkan Sampai Perizinannya Jelas

Kades Minta Kos-Kosan Ilegal di Jagaraga Dikosongkan Sampai Perizinannya Jelas

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sejumlah kos-kosan di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat (Lobar) dirazia Satpol PP lantaran ada dugaan aktivitas prostitusi di sana. Menyikapi hal itu, Kades Jagaraga, M. Hasyim meminta kos-kosan ilegal yang tidak berizin itu untuk tidak beroperasi hingga memperoleh izin yang jelas.

“Terkait izin operasional, itu harus ada baru boleh dibuka kembali. Itu pun untuk izin kos-kosan akan kita barengi dengan tata tertib,” ujar Hasyim usai mengikuti razia penertiban warung tuak dan kos-kosan ilegal di wilayahnya, Kamis (11/01/2023) malam.

Pihaknya pun mengaku akan membantu para pemilik kosan untuk mengurus perizinannya. Mulai dari perizinan di desa hingga perizinan di tingkat kabupaten. “Saya mohon proaktifnya dari pengusaha kos-kosan, mulai malam ini tidak boleh ada dulu yang ngekos,” tegasnya.

Diakui, keberadaan kos-kosan tak berizin tersebut menjadi temuan pihak Satpol PP dan kepolisian lantaran banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah. Pasalnya, kos-kosan tersebut dihuni oleh para partner song (PS) yang bekerja di warung-warung tuak ilegal di kawasan tersebut.

- Advertisement -

Kondisi itu pun dinilai rawan lantaran adanya dugaan praktek prostitusi terselubung yang dilancarkan di sana. “Karena ini menjadi temuan, bahwa yang tinggal di kos-kosan bapak dan ibu, pekerjaannya tidak jelas,” bebernya.

Di sisi lain, Hasyim meminta Pemda Lobar bisa berlaku adil terkait dengan penertiban warung tuak dan kos-kosan ilegal di wilayahnya. Salah satunya dengan melakukan razia yang sama di wilayah lainnya di Lobar.

Pihaknya berharap Pemda Lobar tidak melakukan tebang pilih hingga menimbulkan kecemburuan dan protes dari warga yang bersangkutan. Karena diketahui, warung tuak ilegal juga ada di kawasan lain seperti Suranadi dan lainnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati menjelaskan mengapa penertiban itu baru dilakukan pihaknya hanya di desa Jagaraga saja. Lantaran, itu merupakan inisiatif kades dan masyarakat.

Pihaknya berharap jika ada warga desa lain yang juga menemukan hal-hal serupa, diminta untuk proaktif membuat laporan. “Ini saya berharap juga masyarakat proaktif, ayo menjaga lingkungan sendiri,” pesan Yeni. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer