Lombok Barat (Inside Lombok) – Jalan gang di Dusun Rumak Timur Utara, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat ditutup menggunakan pagar oleh pemilik lahan. Akibatnya, puluhan KK di sana terancam terisolir, lantaran pemagaran itu menutup jalan yang menjadi akses utama menuju pemukiman warga.
Kondisi ini pun memunculkan protes dari warga setempat. Terlebih, menurut penuturan salah seorang warga, penutupan jalan gang itu dilakukan oleh pemilik lahan secara tiba-tiba dengan alasan tidak pernah memberikan hibah tanah untuk pembangunan jalan. Padahal tanah tersebut sebelumnya menurut warga sudah dihibahkan, dan hal itu diakui oleh beberapa saksi.
“Pihak pemilik lahan merasa tidak pernah memberikan lahannya sebagai gang, tetapi sebelumnya kepala dusun terdahulu menyatakan pernah memberikan tanah ini jadi gang,” beber Erwin, salah seorang warga saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin.
Berdasarkan keterangan warga, lahan tersebut dipagar untuk kepentingan perluasan gudang penyimpanan bahan bangunan milik perusahaan yang telah membeli lahan tersebut. Sedangkan jalan gang yang ditutup diakuinya menjadi akses utama warga, dan sudah sempat diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.
“Permasalahannya terkait gang yang memang sudah dianggarkan oleh desa sejak 9 tahun lalu, tiba-tiba mau dirusak oleh pemilik lahan sebelah, dengan alasan tidak pernah memberikan sebagian tanahnya kepada masyarakat,” herannya.
Erwin pun menuturkan berdasarkan pernyataan saksi, kesepakatan antar warga dan pemilik lahan sudah sesuai perjanjian untuk pembangunan jalan sejak 9 tahun silam. Oleh karena itu pemerintah desa setempat memperbaiki jalan tersebut pada 2018 lalu, dengan membangun rabat sepanjang ratusan meter.
Namun di tengah perjalanan, kata Erwin, pernyataan pemilik lahan berubah setelah lahannya hendak dibeli oleh PT Kokoh Mandiri Sejahtera untuk kepentingan perluasan gudang penyimpanan bahan bangunan. “Ketika lahan sebelah gang ini akan dibeli oleh perusahaan, pernyataan menjadi berubah. Sehingga jalan ini akan ditutup untuk menyambung bangunan gudang,” bebernya.
Akibat adanya penutupan jalan tersebut, setidaknya lebih dari 25 KK di dusun itu terancam terisolasi dan harus mengambil jalan pintas yang lebih jauh untuk dapat beraktivitas. Kondisi itu pun membuat warga terpaksa harus mengadu ke pemerintah desa dan kecamatan setempat meski belum ada solusi pasti. “Itu lah yang kita sayangkan, karena kalau kita keluar dari satu arah saya rasa agak ribet. Karena jalan yang satunya lagi sering dijadikan sebagai tempat acara,” keluh Erwin.
Dari lokasi yang sama, Rendi selaku perwakilan warga juga mengatakan hal serupa. Terlebih, pria yang berprofesi sebagai pedagang tersebut, setiap harinya harus melewati jalan itu.
“Harapan warga di sini supaya gang itu tidak ditutup. Karena seperti saya ini yang berjualan, setiap hari melewati jalan itu. jadi sekarang kalau ditutup bagaimana nasib saya,” tanya Rendi kebingungan.
Dikonfirmasi terpisah, Kades Rumak, Mukarram menjelaskan bahwa persoalan penutupan lahan tersebut terjadi sejak dirinya belum menjadi kepala desa. Namun untuk mengantisipasi agar tak terjadi konflik di tengah masyarakat. Pihaknya berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Awalnya saya tidak tahu maksud pemilik lahan memanggil waktu itu, ternyata dia mau tutup gang itu. Tetapi saya keras bahwa tidak bisa ditutup karena ini akses masyarakat,” tutur Mukarram. Sebagai upaya mencegah terjadinya konflik, untuk sementara pemerintah desa melarang adanya aktivitas pembangunan di lokasi sengketa tersebut, hingga persoalan bisa diselesaikan dengan baik.
Terkait kesepakatan pemilik tanah untuk menghibahkan lahannya sebagai gang dusun, Mukarram mengaku telah mendengar secara langsung dari para saksi. Terutama mantan kepala dusun bahwa sudah ada kesepakatan hibah tersebut sebelumnya. “Saya cari mantan kadus memang dia berani bersumpah bahwa dia (Ghematullah) memberikan hibah untuk gang dusun,” tandasnya. (yud)