28.5 C
Mataram
Kamis, 9 Mei 2024
BerandaLombok BaratRitel Modern di Lobar Makin Menjamur, Pemda Dinilai Terlalu Longgar Berikan Izin

Ritel Modern di Lobar Makin Menjamur, Pemda Dinilai Terlalu Longgar Berikan Izin

Lombok Barat (Inside Lombok) – Semakin menjamurnya ritel modern di Lombok Barat (Lobar) dikhawatirkan berpengaruh dan mengganggu usaha masyarakat yang selama ini berjualan di desa-desa. Pasalnya, keberadaan ritel modern di Lobar dinilai sudah terlalu banyak menyebar ke desa hingga dusun. Bahkan, dalam satu desa saja jumlahnya bisa lebih dari satu.

“Keberadaan Indomaret dan Alfamart (ritel modern, Red) ini kita bersyukurlah. Tapi di sisi lain, harus dipikirkan karena pasti menimbulkan ekses, sehingga perlu diatur perizinannya,” ujar anggota DPRD NTB asal Lobar, Hasbullah Muis belum lama ini.

Pihaknya menilai, pemda perlu mengatur pertumbuhan ritel modern ini agar tidak terlalu banyak. Jika tidak diatur, dikhawatirkan bisa mengganggu usaha masyarakat. Menurut Muis, dengan semakin menjamurnya ritel modern, justru akan mempersempit ruang gerak usaha masyarakat yang memiliki modal kecil.

“Tidak mungkin membendung investor masuk, tapi harus diatur. Pelaku usaha kecil pasti tidak mampu bersaing,” kritik politisi yang akrab disapa Konco ini. Dirinya melihat fenomena yang terjadi saat ini, seolah-olah pemda terlalu longgar dan tidak membatasi ruang gerak perizinan ritel modern, sehingga mereka bebas mendirikan usahanya di mana pun mereka mau. “Pemerintah daerah mengatur itu, di mana titik bisa dan tidak bisa. Di mana area bisa membangun dan tidak bisa membangun,” sarannya.

- Advertisement -

Ditegaskannya, pembatasan itu bukan berarti pemda melarang masuknya investor. Melainkan melakukan pengaturan sistematis agar ruang untuk pengusaha kecil tumbuh juga tetap ada. “Tapi sekarang ini kan (ritel modern) sudah merambat sampai ke desa, itu yang terjadi. Ada kebablasan memberikan ruang kepada investor besar,” ketusnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar, Suparlan menerangkan setiap perizinan yang dikeluarkannya sudah melalui proses di dinas teknis. Terkait dengan ritel modern ini, rekomendasinya masuk dari Perindag Lobar.

Atas rekomendasi itu lah kemudian pihak DPMPTSP mengeluarkan izin untuk pendirian sebuah usaha. “Kalau ada rekomendasi, tidak boleh kita tolak lagi,” ujarnya.

Hal ini, diakuinya berlaku untuk semua jenis perizinan, harus melalui proses rekomendasi dari dari OPD teknis. “Kami setuju, ke depan perlu ada kajian. Mungkin diatur per zona, jangan terlalu banyak retail modern,” ungkap Suparlan.

Di mana perlu dilakukan pemetaan terkait izin untuk Alfamart dan Indomaret, yang tentunya harus didasarkan juga dari potensi di kecamatan tersebut. Misalnya di kawasan wisata dengan kawasan lainnya yang tentu memiliki potensi berbeda. “Kalau di Batulayar wajar banyak karena daerah pariwisata, dibandingkan Kecamatan Kuripan, misalnya,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer