32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok TengahAnak 8 Tahun Terseret Arus di Saluran Irigasi Desa Sepakek

Anak 8 Tahun Terseret Arus di Saluran Irigasi Desa Sepakek

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang anak laki-laki usia 8 tahun dilaporkan terseret arus di saluran irigasi Dusun Selakalas, Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/5) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Pringgarata, AKP Sulyadi Muchdip menerangkan korban atas nama Gozali Adhar merupakan pelajar kelas 2 di SDN Jurang Sate. Kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan saksi bahwa sekitar pukul 11.00 Wita, korban pulang dari sekolahnya kemudian sekitar pukul 11.30 Wita korban bersama empat orang temannya mandi di saluran irigasi yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.

Menurut informasi dari salah satu teman korban, beberapa saat setelah mandi di saluran irigasi tersebut, korban bersama salah satu temannya hanyut terbawa arus air. Kemudian kedua teman korban berupaya membantu, hingga salah seorang temannya bisa diselamatkan, sedangkan korban terlepas dan terbawa arus air.

“Kemudian teman-teman korban naik ke jalan dan berupaya untuk mencari korban dengan cara mengikuti aliran sungai tersebut. Namun (korban) tidak ditemukan,” ujar Muchdip. Karena merasa ketakutan, teman-teman korban pun tidak berani menceritakan hal tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 Wita teman-teman korban yang lain memberitahukan ke temannya bahwa menemukan pakaian korban di sekitar TKP. Salah seorang warga kemudian mendatangi TKP dan mengetahui peristiwa tersebut langsung memberitahukan ke orang tua korban.

Kedua orang tua korban bersama warga berupaya melakukan pencarian di sepanjang saluran irigasi tersebut. Sekitar pukul 15.00 Wita salah satu warga menemukan korban dalam posisi tersangkut di plat beton saluran irigasi yang berjarak sekitar 1.000 meter dari TKP.

“Korban dilarikan ke Puskesmas Keru untuk mendapatkan pertolongan. Namun korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis puskesmas, dan jenazah korban langsung di bawa ke rumah duka,” lanjut Muchdip.

Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, diakui korban memang tidak bisa berenang. Kendati, orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer