30.5 C
Mataram
Selasa, 14 Mei 2024
BerandaLombok TengahBawaslu Loteng Adukan Kades Ungga ke Bupati, Buntut Dugaan Pelanggaran Netralitas

Bawaslu Loteng Adukan Kades Ungga ke Bupati, Buntut Dugaan Pelanggaran Netralitas

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) telah melakukan penelusuran dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Ungga, Suasto Hadiputro Armin. Temuan itu pun telah dilaporkan ke Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri.

Sebelumnya, Bawaslu Loteng menerima informasi awal dari foto yang beradar bahwa Suasto sedang memegang stiker calon legislatif (caleg) DPRD NTB, Megawati Lestari, di salah satu acara sosialisasi di Dusun Batu Bolong, Desa Ungga beberapa lalu.

Ketua Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran lebih lanjut, dengan melayangkan surat permintaan keterangan pada tanggal 6 November 2023. “Tanggal 8 November tim penelusuran telah melakukan pertemuan dengan Suasto Hadiputro Armin, bertempat di Kantor Desa Ungga untuk dimintai keterangan,” jelas Fauzan, Rabu (15/11).

Ia mengungkapkan, Kades Ungga yang juga sebagai Ketua Forum Kepala Desa (Forum Kades) Loteng mengaku secara sadar ikut dalam acara sosialisasi tersebut, termasuk untuk memfasilitasi tempat acara sosialisasi itu. “Yang bersangkutan juga mengundang Kades Pelambik untuk hadir pada acara sosialisasi tersebut,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dalam kasus tersebut, Bawaslu Loteng memutuskan bahwa Kepala Desa Ungga telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. “Untuk itu kami telah meneruskan dugaan pelanggaran netralitas yang bersangkutan sebagai kades kepada Bupati Loteng sebagai pejabat yang berwenang, untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer