Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) membuka pendaftaran Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan atau Desa (PKD) pada Pilkada tahun 2024. Pengawas ini bakal menerima honor sebesar Rp1,1 juta per bulan, PKD Pilkada tahun ini akan bertugas hi sampai Januari 2025.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Loteng, Sudirman Hariyanto mengatakan pendaftaran PKD dibuka pada hari ini 18-21 Mei 2024 di Kantor Bawaslu setempat.
Syarat bagi pendaftar, yaitu minimal berusia 21 tahun pada saat pendaftaran, punya kemampuan dalam penyelenggaraan pemilu, berdomisili di kecamatan setempat, berpendidikan minimal sekolah menengah atas, sehat jasmani rohani, bebas napza, juga tidak menjadi tim kampanye atau anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.
“Untuk surat keterangan sehat diharuskan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas. Sedangkan surat keterangan bebas narkoba dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan harus sudah diterima pada saat sebelum pelantikan pengawas kelurahan/desa,” kata Yanto, Jumat (17/5/2024).
Dijelaskan, bahwa pendaftar harus dapat melampirkan bukti dokumen pendukung yang dapat menguatkan dari sisi kemampuan dan pengalaman dalam kepemiluan. Pendaftar yang lolos verifikasi dan penelitian administrasi akan mengikuti tes wawancara pada 27-28 Mei. “Untuk honor PKD Rp1,1 juta dengan masa kerja hingga bulan Januari 2025,” katanya.
Bagi PKD yang dinyatakan lulus akan dilantik bulan Juni 2024. pengawas desa ini akan mulai bertugas melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. “Selain itu pengawas desa juga dapat menerima laporan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung, selanjutnya pengawas desa meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran di tahapan kepada instansi yang berwenang,” pungkasnya. (fhr)