27.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaLombok TengahKasus KDRT di Loteng Tercatat Masih Tinggi

Kasus KDRT di Loteng Tercatat Masih Tinggi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Lombok Tengah disebut masih tinggi. Sepanjang 2023 ini saja, Sat Reskrim Polres Loteng melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menangani sebanyak 79 kasus terkait kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak.

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Hizkia Siagian mengatakan puluhan kasus yang ditangani Unit PPA itu didominasi KDRT, tepatnya ada 23 kasus. “Kasus lain yang kami tangani kekerasan terhadap anak 20 kasus, dan persetubuhan terhadap anak 18 kasus,” ujarnya, Kamis (21/12/2023).

Selain itu juga terdapat sejumlah kasus lain yang ditangani sepanjang 2023, yakni tiga kasus pemerkosaan, delapan kasus pencabulan terhadap anak, dan satu kasus pencabulan dewasa. “Ada juga kasus penganiayaan dua kasus, satu kasus prostitusi, dan tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” imbuhnya.

Dikatakan, dari 79 kasus yang ditangani baru sekitar 57 atau sekitar 72 persen yang telah diselesaikan. Di sisi lain, pihaknya juga menangani tersangka kasus 3C (curat, curas, curanmor) yang berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Loteng selama 2023 yakni 149 tersangka. “Tepatnya ada 112 orang tersangka curat dan curanmor, 13 orang curas, 15 orang tersangka penadah dan sembilan orang tersangka pencurian biasa,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer