BerandaLombok TengahKecewa Digaji Rp200 Ribu, Nakes P3K Paruh Waktu Mengadu ke DPRD Lombok...

Kecewa Digaji Rp200 Ribu, Nakes P3K Paruh Waktu Mengadu ke DPRD Lombok Tengah

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) P3K paruh waktu mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah untuk mengadukan rendahnya honor yang mereka terima, yakni sekitar Rp200 ribu per bulan. Mereka menilai upah tersebut tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Perwakilan nakes menyampaikan bahwa tugas yang mereka jalankan setara dengan tenaga kesehatan lainnya, termasuk menyangkut keselamatan pasien. “Kami bekerja seperti tenaga kesehatan pada umumnya, dengan tanggung jawab yang sama. Tapi honor yang kami terima sangat jauh dari layak,” ungkap salah satu perwakilan nakes.

Selain itu, para nakes juga mempertanyakan dasar regulasi terkait penetapan gaji PPPK paruh waktu. Mereka meminta pemerintah daerah lebih transparan serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada tenaga kesehatan. “kami minta pemerintah daerah dapat lebih transparan serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada tenaga bagi tenaga kesehatan Paruh waktu,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani, menyatakan akan mengawal aspirasi tersebut hingga mendapatkan solusi. “Ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut keadilan dan penghargaan terhadap profesi tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan segera memanggil organisasi perangkat daerah terkait seperti BPKAD dan Dinas Kesehatan untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh. “Kami akan panggil OPD terkait untuk mencari solusi terbaik. Harapannya ada kebijakan yang bisa lebih memperhatikan kesejahteraan para nakes,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Mamang Bagiansyah, mengatakan hingga saat ini belum ada solusi konkret karena penetapan upah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami efisiensi.

“Untuk saat ini, kami berharap para nakes dapat menerima dulu keputusan ini. Kontrak paruh waktu berlaku selama satu tahun, dan ke depan akan kami kaji kembali terkait besaran upahnya,” ujarnya.

DPRD Lombok Tengah memastikan akan terus mengawal aspirasi tersebut hingga ada kejelasan, sementara para nakes diharapkan tetap menjalankan tugas secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

- Advertisement -

Berita Populer