BerandaLombok TengahPenyelidikan Masih Berlangsung, Sekda Loteng Kembali Dipanggil Kejari

Penyelidikan Masih Berlangsung, Sekda Loteng Kembali Dipanggil Kejari

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Kejari Loteng) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Sekretaris Daerah (Sekda), Lalu Firman Wijaya, untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa (5/5/2026). Pemanggilan dilakukan dalam rangka proses penyelidikan yang masih berlangsung dan bersifat tertutup.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Loteng, Dimas Praja Subroto, mengatakan pemanggilan ulang tersebut bertujuan mengonfirmasi sejumlah hal yang berkaitan dengan penyelidikan. “Rencana hari ini akan dipanggil ulang,” ujarnya.

Namun, pihak Kejari belum memberikan rincian terkait perkara yang sedang ditangani. Dimas menyebut informasi lebih lanjut akan disampaikan pada waktu yang tepat. “Nanti kalau sudah waktunya, kita kasih tahu ke teman-teman,” katanya.

Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat dipublikasikan secara terbuka. “Penyelidikan masih tertutup. Kalau datang hari ini, nanti kita kabari,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Loteng telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Lalu Firman Wijaya, namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan ulang dijadwalkan untuk melanjutkan proses klarifikasi dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

- Advertisement -

Berita Populer